BANGIL, Radar Bromo – Alun-alun Bangil kembali jadi sasaran razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Selasa (8/7), puluhan petugas penegak perda diterjunkan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel berjualan di area terlarang.
Petugas juga dibuat geleng-geleng kepala dengan ulah muda-mudi yang asyik berduaan dan diduga melakukan perbuatan “seronok” di ruang publik.
Penertiban PKL kali ini difokuskan pada area-area yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli, terutama di jantung kota Bangil.
“Masih banyak PKL berjualan di tempat yang mestinya steril, terutama di kawasan Alun-Alun Bangil. Kami berikan teguran,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan itu menyasar PKL yang nekat berjualan di depan Alun-Alun. Padahal area itu merupakan kawasan tertib lalu lintas, serta di area paseban alun-alun.
“Mereka ini berjualan persis di depan alun-alun dan di paseban, padahal itu jelas-jelas zona merah untuk PKL,” imbuh Nurul.
Selain menertibkan PKL, tim Satpol PP juga menemukan fenomena lain yang tak kalah bikin resah.
Yakni remaja muda-mudi kedapatan asyik berduaan di area Alun-alun, dengan gelagat yang memancing dugaan perbuatan tak senonoh. Kondisi ini membuat sejumlah pengunjung Alun-alun merasa tidak nyaman.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan juga hasil pantauan petugas di lapangan, banyak pengunjung yang resah karena mendapati muda-mudi berduaan yang diduga melakukan perbuatan seronok di area publik,” ungkap Nurul.
Merespons temuan ini, petugas tidak tinggal diam. Mereka langsung melakukan pembinaan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
“Kami langsung datangi dan berikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Alun-alun ini ruang publik, bukan tempat untuk berbuat asusila,” tandas Nurul. (tom/fun)
Editor : Abdul Wahid