BANGIL, Radar Bromo– Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 masuk meja paripurna.
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar dan penjelasan rancangan Perubahan KUA PPAS di hadapan legislatif, Kamis (5/6).
Penyampaian itu dilakukan Mas Rusdi-sapaannya di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mas Rusdi menyampaikan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 didasarkan pada dokumen Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025.
Dalam Perubahan RKPD itu, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan nomor 25 tahun 2025.
Penyusunan Perubahan RKPD tahun 2025 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows program.
"Kami memastikan, hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Dan bukan hanya sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah," jelasnya.
Dalam paparannya, kekuatan pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS diproyeksikan mengalami kenaikan, hingga Rp 238 miliar.
Ia merinci, pada Perubahan KUA PPAS tahun 2025, proyeksi pendapatan bisa menembus Rp 4,05 triliun.
Sementara pada target KUA PPAS 2025 sebelum adanya perubahan, hanya diproyeksikan Rp 3,81 triliun.
Jumlah tersebut didapat dari pajak daerah sebesar Rp 672 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar lebih dari Rp 107 miliar.
Untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 triliun.
Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 triliun dan pendapatan transfer pemerintah daerah senilai lebih dari Rp 166 miliar.
Sementara dari sisi belanja, pada Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 4,30 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, belanja modal sekitar Rp 517 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 42 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 643 milyar.
Dengan perubahan tersebut, ada defisit yang diproyeksikan mencapai Rp 248 miliar. Defisit tersebut, akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Mas Rusdi berharap, semua pihak dapat bekerja sama. Sehingga, pembahasan Perubahan KUA PPAS ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal serta memperoleh hasil terbaik.
"Dengan mengucapkan Bismillah, semoga seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik. Hingga semuanya sesuai dengan jadwal dan memperoleh hasil yang maksimal," ungkapnya. (one/mie)
Editor : Muhammad Fahmi