Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duh... Puluhan Titik Perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan Masih Menganga, Ancaman Bagi Pengendara

Muhamad Busthomi • Jumat, 30 Mei 2025 | 19:50 WIB
BIAR AMAN: Salah satu perlintasan KA di wilayah Kabupaten Pasuruan yang terpasang palang pintu. Sejauh ini, masih banyak perlintasan sebidang yang tak dilengkapi palang pintu.
BIAR AMAN: Salah satu perlintasan KA di wilayah Kabupaten Pasuruan yang terpasang palang pintu. Sejauh ini, masih banyak perlintasan sebidang yang tak dilengkapi palang pintu.

BANGIL, Radar Bromo - Warga Pasuruan harus makin ekstrawaspada. Banyak perlintasan sebidang rel kereta api, masih menganga alias belum dilengkapi palang pintu.

Beban menjaga keselamatan warga di titik-titik rawan ini, makin berat.

Tahun ini Pemkab Pasuruan terpaksa tak bisa bangun palang pintu baru.

Meski sebenarnya, upaya membangun pos jaga dan palang pintu sudah dilakukan bertahap sejak 2023.

Pemkab Pasuruan memang diberi amanat untuk menggarap 30 titik perlintasan sebidang demi keamanan.

Namun, faktanya di lapangan, sampai saat ini masih tersisa 36 titik yang belum terbangun. Angka ini bahkan lebih banyak dari target awal yang mestinya ditangani.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, mengakui pembangunan palang pintu rel tahun ini terpaksa prei. ”Karena tidak ada anggaran yang dialokasikan,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Eka, tak lepas dari ketatnya penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan RI.

Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, pemda masih bisa memakai DBHCHT untuk kepentingan infrastruktur, sepanjang itu masuk dalam program prioritas daerah.

Alih-alih membangun palang pintu baru, Pemkab juga masih terbebani dengan belanja jasa tenaga penjaga palang pintu.

Seluruh petugas yang sudah dipekerjakan setiap tahun, harus dibayar dengan total anggaran Rp 2,88 miliar.

Artinya, tangan Pemkab terikat regulasi yang ketat. Di satu sisi, tak bisa bangun yang baru.

Di sisi lain, harus nombok terus untuk petugas penjaga yang ada. Sementara itu, bahaya kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, terus mengintai.

“Di lokasi yang belum dilengkapi palang pintu, kami beri imbauan kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati saat melintasi jalur kereta api,” katanya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#perlintasan #kabupaten pasuruan #palang pintu #KA