BANGIL, Radar Bromo - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani, Bangil, Pasuruan, tepatnya sekitar 50 meter di barat Rumah Sakit Islam (RSI) Masyitoh, Rabu dini hari (14/5) sekitar pukul 02.00.
Sebuah mobil travel Jaya Makmur bernomor polisi DK 1361 CO, yang dikemudikan oleh Moh. Noto, 38, warga Jepon, Pamekasan, menabrak bagian belakang sebuah bus karyawan PT STG bernomor polisi N 7279 UV yang sedang terparkir di bahu jalan.
Travel L-300 tersebut diketahui melaju dari arah barat menuju Jember dengan membawa empat orang penumpang.
Kanit Lantas Polsek Bangil AKP Gatot Subroto mengatakan, kuat dugaan kecelakaan ini disebabkan oleh sopir travel yang mengantuk.
“Travel dari arah barat melaju cukup kencang. Sesampai di TKP, diduga kuat sopir mengantuk dan tidak mengetahui ada bus antar jemput karyawan PT STG Pier yang sedang parkir di bahu jalan,” katanya.
Lantaran tidak dapat menguasai laju kendaraannya, mobil travel itupun, menabrak dari belakang bus.
Akibat tabrakan tersebut, bagian depan travel Jaya Makmur mengalami kerusakan parah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Keempat penumpang travel mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSI Masyitoh untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuh Gatot.
Kerugian material akibat kecelakaan ini, diperkirakan mencapai angka Rp 50 juta.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian telah mengamankan satu unit bus PT STG, mobil travel Jaya Makmur, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kedua pengemudi.
“Kami sekaligus mengimbau masyarakat yang berkendara, untuk tidak memaksa melanjutkan perjalanan ketika dalam kondisi lelah atau ngantuk. Terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Gatot. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin