BANGIL, Radar Bromo - Fluktuasi anggaran pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menuntut Pemkab Pasuruan untuk mengejar kemandirian fiskal.
Kucuran anggaran belanja juga mesti dioptimalisasikan, dengan menempatkan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, saat memaparkan proyeksi keuangan dan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan lima tahun ke depan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan adanya penurunan signifikan proyeksi pendapatan daerah pasca 2025, terutama akibat tidak dimasukkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai sumber pendapatan yang pasti.
“Proyeksi pendapatan daerah dari tahun 2026 hingga 2030 mengalami kenaikan. Tetapi jika dibandingkan dengan tahun 2025, mengalami penurunan yang sangat signifikan,” ujar Gus Shobih-sapaannya.
Penurunan ini, menurutnya, akan menjadi perhatian utama dalam merancang belanja daerah ke depan.
Menyikapi proyeksi pendapatan yang lebih konservatif, kebijakan belanja daerah lima tahun mendatang akan difokuskan pada tiga hal utama.
Pertama, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk enam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar serta program mandatory dari pemerintah pusat.
Kedua, pelaksanaan prioritas pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, dan 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga, pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar dan pilihan.
Gus Shobih mengakui, meskipun proyeksi pendapatan daerah terlihat besar, alokasi untuk pembangunan tidaklah sebebas yang dibayangkan.
“Pendapatan ini tidak seluruhnya bisa digunakan untuk melaksanakan pembangunan sebagaimana yang dibutuhkan. Karena ada beberapa pengeluaran wajib yang harus dipenuhi seperti gaji pegawai, bagi hasil ke desa, dan dana kelurahan,” terangnya.
Selain itu, kewajiban alokasi belanja untuk SPM juga membatasi anggaran untuk mewujudkan prioritas pembangunan, yang diperkirakan berada di bawah Rp 500 miliar per tahun.
Tingkat ketergantungan Kabupaten Pasuruan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, di atas 70 persen, dengan rasio kemandirian keuangan daerah yang berada pada kategori sedang.
Namun, kabar baiknya, rasio kemandirian keuangan ini diproyeksikan akan meningkat menjadi sedang dalam lima tahun ke depan, seiring dengan kenaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah,” terangnya.
Sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, Pemkab juga akan mengoptimalkan program CSR/TJSL, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau pinjaman daerah.
Lebih lanjut, Gus Shobih mengidentifikasi 11 isu strategis pembangunan lima tahun ke depan yang harus menjadi fokus perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Isu-isu ini merupakan hasil evaluasi kinerja daerah, telaah potensi, serta analisis isu regional, nasional, dan global.
Berpedoman pada visi misi Presiden dan Wakil Presiden serta RPJPD Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2045, visi pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029 dirumuskan sebagai Kabupaten Pasuruan yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan.
“Visi ini kemudian dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan dan 33 program prioritas yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” bebernya.
Untuk mengimplementasikan visi dan misi tersebut, tujuan, sasaran pembangunan, serta indikator keberhasilan telah dirumuskan.
Arah kebijakan pembangunan tahunan juga telah ditetapkan, dengan fokus pada hilirisasi potensi unggulan daerah pada 2026, integrasi pembangunan lintas sektoral pada 2027, ekspansi pembangunan melalui kolaborasi vertikal dan horizontal pada 2028.
Lalu, penguatan daya saing daerah level regional berkelanjutan pada 2029, dan peningkatan level kemajuan serta kesejahteraan masyarakat pada 2030.
Dalam konteks pembangunan perwilayahan, Gus Shobih menekankan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.
“Fokus pembangunan perwilayahan lima tahun ke depan akan diarahkan pada kawasan pertumbuhan, kawasan komoditas unggulan, kawasan pertumbuhan ekonomi, kawasan perdesaan, kawasan kemiskinan ekstrem dan kumuh, serta kawasan konservasi/rawan bencana,” ungkap Gus Shobih. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin