Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dua Orang yang Masih Saudara Ipar asal Prigen Pasuruan Ini Kompak Jadi Pengedar, Barang Buktinya Sabu-sabu Banyak Lho

Rizal Syatori • Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
BANYAK: Barang bukti SS sebanyak 81 gram yang diamankan dari dua tersangka. Inset: Lailiyah Nadiroh (kiri) Nur Huda yang sudah mendekam di sel tahanan Mapolre
BANYAK: Barang bukti SS sebanyak 81 gram yang diamankan dari dua tersangka. Inset: Lailiyah Nadiroh (kiri) Nur Huda yang sudah mendekam di sel tahanan Mapolre

PRIGEN, Radar Bromo - Perang terhadap peredaran narkoba masih gencar dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Belum lama ini, upaya penyelidikan membuahkan hasil, dengan menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Masing-masing adalah Lailiyah Nadiroh, 26 dan Nur Huda, 29. Sama-sama warga Dusun Wonosalam, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen.

Kini, kedua pelaku narkoba tersebut statusnya sudah di tetapkan menjadi tersangka.

“Kedua tersangka ini bukan pasutri, tapi saudara ipar. Kami amankan Rabu (23/4) sekitar dini hari di dalam rumah, berada di Dusun Wonosalam, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen,” beber KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan Ipda Indranata.

Dari tangan dua tersangka ini, petugas di TKP juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang didapat polisi berupa dua kantong plastik berisi sabu dengan berat kotor 81,77 gram, satu buah kardus bekas tempat kipas angin.

Tersangka beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres Pasuruan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika.

“Unsur pengedarnya masih kami dalami. Yang jelas keduanya pemufakatan untuk menyimpan dan menguasai. Keduanya bukan residivis, sebaliknya baru pertama kalinya tertangkap,” tuturnya. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#sabu-sabu #polres pasuruan #narkoba