PASURUAN, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan tak hanya mengusulkan eks gedung pemkab di Jalan Hayam Wuruk sebagai lokasi sekolah rakyat.
Pemkab juga menyiapkan tiga lokasi lain untuk pembangunan gedung sekolah dengan konsep boarding.
Tiga tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Kejayan dan Gondangwetan. Rencananya, lokasi itu akan disurvei oleh tim Kemensos pada minggu kedua April.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, usulan lokasi itu disampaikan lantaran eks gedung pemkab memang hanya opsi sementara untuk mendukung Sekolah Rakyat.
Di mana Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu pilot project program Kementerian Sosial itu.
“Dari 52 daerah yang akan dibangun Sekolah Rakyat, Kabupaten Pasuruan termasuk daerah yang jadi pilot project. Maka sudah sepantasnya kami mendukung program ini,” katanya.
Tiga lokasi yang diusulkan, kata Rusdi, sudah memenuhi syarat minimal yang ditentukan kementerian.
Yakni, memiliki luasan lima hektare. Semuanya juga merupakan aset pemerintah daerah.
“Jadi, sembari memanfaatkan gedung eks pemkab, kami usulkan lokasi pembangunannya sebagai skema jangka panjang,” imbuh Rusdi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Abdul Kadir menambahkan, beberapa usulan apabila gedung eks pemkab dijadikan sekolah rakyat.
Seperti yang sudah diajukan ke kementerian, pemkab mengusulkan sebanyak 6 rombel. Dengan jumlah 25 siswa setiap rombel mulai jenjang SMP hingga SMA.
Sasarannya adalah peserta didik yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mereka adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dan diprioritaskan memiliki prestasi akademik yang menonjol.
“Mereka akan diseleksi. Mulai dari verifikasi status ekonomi hingga tes akademik. Yang lolos, berhak mendapatkan pembelajaran seperti boarding school,” jelasnya.
Selanjutnya, mereka diberikan fasilitas menginap di asrama, makan dan minum, seragam, hingga fasilitas penunjang pembelajaran lainnya.
Sedangkan tenaga pengajar akan ditentukan dari kementerian. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin