Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tabrak Pengendara, Maling Motor Milik Petugas DLH Dimassa di Bangil

Muhamad Busthomi • Kamis, 20 Maret 2025 | 02:21 WIB
DIKELER: Terduga pencurian motor, Rukemat, saat dikeler petugas kepolisian. Rukemat berhasil diamankan setelah menabrak pengendara lain.
DIKELER: Terduga pencurian motor, Rukemat, saat dikeler petugas kepolisian. Rukemat berhasil diamankan setelah menabrak pengendara lain.

Bangil, Radar Bromo – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di siang bolong menggemparkan Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/3).

Rukemat, 49, warga Pasrepan, nekat membawa kabur sepeda motor milik Aniyatus Sakdiyah, 30, seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sedang bekerja membersihkan alun-alun.

Aksi nekat Rukemat bermula ketika korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala.

Korban bersama saksi, Didik Purwanto, 43, sontak berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha kabur.

Rukemat melarikan diri melalui portal timur alun-alun, menuju arah selatan, lalu berbelok kanan melawan arah.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Petugas pos lalu lintas (lantas) Bangil yang melihat kejadian tersebut, langsung berusaha menghadang pelaku.

Rukemat yang panik, menabrak pengendara lain, Cahyo Sulaksono, dengan nomor polisi L 5146 V.

Akibat kejadian ini, Aniyatus Sakdiyah mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

Petugas Polsek Bangil yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan Rukemat dan membawanya ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil dihadang setelah menabrak pengendara lain sebelum akhirnya kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kompol Akhmad Sukiyanto Kapolsek Bangil.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat dengan nomor polisi N 3605 TCO milik korban.

Polisi juga mengkroscek kepemilikan motor korban sesuai dengan BPKB dan STNK.

Sukiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.

Terlebih mendekati momentum hari raya yang diperkirakan memicu aksi kejahatan, meningkat seiring dengan kebutuhan Lebaran.

"Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan parkir di tempat yang terang dan ramai," imbaunya.

Rukemat kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman penjara atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya. (tom/one)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #pencurian motor #dlh #lebaran #maling motor #alun-alun