BANGIL, Radar Bromo - Perlintasan sebidang di Kabupaten Pasuruan masih menjadi momok menakutkan.
Janji pemerintah daerah untuk melengkapi puluhan titik dengan palang pintu dan pos jaga belum sepenuhnya terwujud.
Dari 60 titik perlintasan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Pasuruan, belum separonya dilengkapi fasilitas pengamanan yang memadai.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengakui kewenangannya, untuk melengkapi pos jaga dan palang pintu tersebar di 60 titik perlintasan sebidang.
“Pembangunan pos jaga dilakukan bertahap sejak 2023 lalu. Standarnya kami sesuaikan dengan KAI,” katanya.
Pada 2023 lalu, ada lima titik yang sudah dibangun pos jaga. Namun, tidak semuanya dikucuri anggaran dari pemkab.
Dua di antaranya terealisasi berkat bantuan pemprov. Sementara pada 2024, juga begitu. Ada 19 titik yang sudah dilengkapi pos jaga dan palang pintu.
“Itu juga ada bantuan dari pemerintah pusat di empat lokasi, kemudian di dua lokasi dari pemprov. Selebihnya kami,” sampainya.
Eka mengatakan, masih ada 36 JPL lain yang masih belum aman. Dengan kata lain, sarprasnya belum memadai.
Ia mengaku belum bisa menambah sarpras di titik lain. Tahun ini, dinasnya harus mengalokasikan anggaran untuk program yang memang urgen.
“Jadi tahun ini belum kami anggarkan karena memang anggarannya diprioritaskan untuk yang lain,” bebernya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin