Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Alami Pecah Ban, Pikap Tabrak Guardrail Tol Gempol Pasuruan, Muatan Buah Tercecer

Muhamad Busthomi • Rabu, 12 Maret 2025 | 00:11 WIB
Kondisi pikap usai menabrak guardrail tol Gempol-Pasuruan. Kecelakaan tunggal itu dipicu pikap alami pecah ban. (Istimewa)
Kondisi pikap usai menabrak guardrail tol Gempol-Pasuruan. Kecelakaan tunggal itu dipicu pikap alami pecah ban. (Istimewa)

BANGIL, Radar Bromo – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di kilometer 787 jalur A, Selasa (11/3) pukul 09.30.

Sebuah pikap bernomor polisi N 8135 WY, bermuatan buah-buahan, menabrak pagar pembatas tengah (guardrail) dan melintang di lajur cepat.

Akibatnya, muatan buah-buahan tumpah ke jalan, menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan berantakan.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat pikap yang dikemudikan Misbahul Munir, 35 melaju dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan.

Setibanya di lokasi kejadian, ban kiri belakang pikap pecah. “Kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan oleng ke kanan,” jelas Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan.

Akibatnya, pikap menabrak pagar pembatas dan berhenti melintang di lajur cepat.

Muatan buah-buahan yang diangkut pikap pun tumpah ke jalan, menambah keruwetan di lokasi kejadian. Beruntung, saat kejadian, arus lalu lintas lancar dan cuaca berawan.

Misbahul Munir mengalami luka lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya, Ika Septi (33), mengalami luka di pelipis mata kanan. Keduanya merupakan warga Warungdowo, Pasuruan.

“Korban luka ringan dua orang, tidak ada korban jiwa,” ungkap Joko.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta, terutama pada kerusakan kendaraan dan muatan buah-buahan yang tumpah.

Petugas PJR 313 segera mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola Tol Gempol-Pasuruan (Gempas).

Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, dan mencari keterangan saksi.

Barang bukti pikap kemudian dibawa ke Pos PJR Rembang, dan laporan kecelakaan diteruskan ke Unit Laka Polres Pasuruan.

“Kecelakaan terjadi karena kendaraan pikap mengalami pecah ban kiri belakang,” simpul Joko. Petugas juga membersihkan tumpahan buah-buahan di jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. (tom/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#pecah ban #pikap BBM PLN Klungkung #tol gempol pasuruan #Guardrail