Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Besar Pasak daripada Tiang, Dewan Dorong Swastanisasi Pasar Daerah, Begini Respons Bupati Pasuruan

Muhamad Busthomi • Kamis, 6 Maret 2025 | 19:20 WIB
BIAYA BESAR: Perbaikan drainase Pasar Bangil yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pengelolaan pasar daerah menjadi perhatian legislatif, karena cenderung besar pasar dibandingkan tiang.
BIAYA BESAR: Perbaikan drainase Pasar Bangil yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pengelolaan pasar daerah menjadi perhatian legislatif, karena cenderung besar pasar dibandingkan tiang.

BANGIL, Radar Bromo - Cekaknya pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi membuat wakil rakyat ramai-ramai mendorong swastanisasi pasar daerah.

Gayung bersambut, usulan itu mendapat respons positif dari Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo.

Mas Rusdi-sapaannya berpandangan, dalam mengelola pasar memang ada dua hal penting yang perlu dijalankan secara seimbang.

Yakni geliat perekonomian dan pelayanan. "Pada prinsipnya pasar itu kan pusat pertukaran ekonomi. Itu yang terpenting harus jalan," katanya.

Disisi lain, pemerintah selaku pengelola pasar juga mesti menjamin pelayanan maksimal.

Sehingga perputaran ekonomi yang bergulir bisa berimbas pada derasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masalahnya selama ini, pundi-pundi uang yang didapat pemerintah daerah dari retribusi pasar terlalu kecil.

Bahkan parlemen daerah menilai, nilai investasi yang digelontor pemerintah melalui perbaikan sarana dan prasarana, tak sebanding dengan PAD yang dihasilkan.

"Kami melihat terkadang lebih besar investasinya ketimbang pendapatan. Kalau diibaratkan perusahaan, ini sudah pailit pasar-pasar kita ini," ujar Misto Leo Faisal, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto juga mendorong swastanisasi untuk mengatasi carut marutnya pengelolaan pasar daerah.

Apalagi melihat realisasi PAD belasan pasar pada 2024 yang hanya mencapai Rp 5,866 miliar.

Sugiarto mengusulkan agar Pemkab Pasuruan mempertimbangkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola pasar, atau bahkan menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga.

"Menjadikan pasar daerah sebagai perusahaan daerah atau bahkan swastanisasi merupakan jawaban konkret apabila pemerintahan sekarang benar-benar serius dengan tagline Menjemput Perubahan. Pemerintah tidak disibukkan dengan manajerial, semua sudah ditata dan diurus para ahli di bidangnya. Pemerintah tinggal mendapat setoran setiap tahunnya berapa," bebernya.

Menanggapi hal itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo juga sempat menyinggung pengelolaan Pasar Jaya di DKI Jakarta yang dikelola perusahaan daerah.

Ia mengaku terbuka dengan usulan para wakil rakyat sepanjang untuk kemajuan daerah.

Pemkab juga dipastikan akan melakukan kajian untuk mengetahui sejauh mana efisiensi pengelolaan pasar di bawah naungan pihak swasta atau perusahaan daerah.

"Tentu semua opsi akan kami pertimbangkan. Kalau memang baik, ya akan kami lakukan. Prinsipnya, pengelolaan pasar itu harus memantik perputaaran ekonomi dan profit oriented," sampainya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pasar daerah #dprd kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan #pad #Swastanisasi