Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Siap Hidupkan Ruang Publik, Ini Fungsi Amfiteater di Alun-Alun Bangil

Muhamad Busthomi • Rabu, 5 Maret 2025 | 21:55 WIB
PANGGUNG EKSPRESI: Keberadaan amfiteater di kawasan Alun-Alun Bangil yang telah rampung dibangun. Fasilitas ii disiapkan sebagai panggung ekspresi seni dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
PANGGUNG EKSPRESI: Keberadaan amfiteater di kawasan Alun-Alun Bangil yang telah rampung dibangun. Fasilitas ii disiapkan sebagai panggung ekspresi seni dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

BANGIL, Radar Bromo - Wajah Alun-Alun Bangil sudah rampung bersolek. Sebuah amfiteater mini dibangun, dan siap menjadi panggung ekspresi seni dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Pembangunan fasilitas publik ini terwujud, berkat suntikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor perbankan senilai Rp 300 juta.

“Proyek ini memang dirancang untuk memperkuat fungsi alun-alun, sebagai ruang rekreasi keluarga,” ungkap Taufikhul Ghony, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

Keterbatasan anggaran daerah, membuat pemerintah mau tak mencari solusi kreatif, yaitu menggandeng pihak swasta.

Ghony-sapaannya menjelaskan, pemerintah daerah hanya menerima hasil pekerjaan.

Sementara proses pengerjaan, sepenuhnya ditangani oleh pihak perbankan yang menyalurkan dana CSR. “Kami bersyukur, amfiteater ini akhirnya bisa terwujud,” tambahnya.

Ghony berharap, keberadaan amfiteater ini, bisa menghidupkan kembali suasana Alun-Alun Bangil, yang selama ini terkesan kurang terawat.

Ia pun membuka pintu lebar bagi kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini untuk kegiatan positif.

“Kami sangat terbuka bagi masyarakat atau pemuda kreatif yang ingin menggunakan amfiteater ini,” ujarnya.

Namun, Ghony mengakui bahwa penataan kawasan Alun-Alun Bangil masih perlu dibenahi.

Terutama, masalah parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap membuat kawasan ini terlihat semrawut.

Area parkir hanya diperbolehkan di sisi barat atau depan masjid. Sementara, PKL ditempatkan di sisi utara dan timur.

“Sisi selatan harus steril agar tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.

Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 90 PKL yang beroperasi di kawasan alun-alun.

Ghony telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan untuk menertibkan PKL, agar tidak membuat kawasan alun-alun terkesan kumuh.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menegaskan hampir setiap hari mengerahkan timnya, untuk memantau kawasan ini untuk menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang.

“Kawasan dalam memang tidak diperbolehkan untuk berjualan,” tandasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#amfiteater #dlh kabupaten pasuruan #alun-alun bangil #csr