Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sisa Anggaran untuk Pilbup Pasuruan Dikembalikan Tiga Bulan Pascapenetapan Pemenang

Muhamad Busthomi • Senin, 17 Februari 2025 | 16:25 WIB

 

 

TINGGAL PELANTIKAN: Penetapan Bupati Pasuruan terpilih yang sudah dilakukan KPU.
TINGGAL PELANTIKAN: Penetapan Bupati Pasuruan terpilih yang sudah dilakukan KPU.

BANGIL, Radar Bromo–Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menghitung sisa anggaran pilkada yang dihibahkan Pemkab Pasuruan.

Lembaga penyelenggara pemilu itu masih akan menggunakan anggaran yang ada hingga tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan pesta demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya masih belum mendapat permintaan pengembalian sisa anggaran dari pemkab meskipun pemerintah pusat menggencarkan efisiensi anggaran.

Menurutnya, KPU juga masih membutuhkan anggaran itu untuk keperluan kedinasan.

”Karena sekalipun tahapan sudah berakhir masih ada kegiatan seperti rakor di KPU RI dan Provinsi,” katanya.

Sedangkan satu-satunya anggaran yang tersedia hanya bersumber dari APBD melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Namun Yaqin memastikan penggunaan anggaran tersebut tetap berkaitan dengan pelaksanaan pilkada.

”Seperti rakor yang beberapa kali kami ikuti juga berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan pilkada di daerah,” katanya.

Secara regulasi, Yaqin mengakui bahwa anggaran hibah itu masih bisa digunakan kendati tahapan sudah berakhir dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih. Hanya saja, memang ada batas waktu yang harus dipatuhi.

”Secara regulasi kami wajib mengembalikan itu tiga bulan pasca kpu melakukan penetapan paslon terpilih. Jadi kemungkinan bulan depan akan kami rinci penggunaannya untuk dilaporkan ke pemda,” katanya. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#rusdi #pilbup pasuruan #pilkada serentak #shobih asrori #kpu