BANGIL, Radar Bromo – Aktivitas jual beli hewan ternak di Kabupaten Pasuruan kembali bergeliat, usai dua pekan penutupan.
Pasar-pasar hewan yang sempat sepi, kini mulai ramai oleh para pedagang dan peternak. Namun, di balik kembalinya denyut nadi perekonomian ini, kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tetap menjadi perhatian utama.
“Penutupan pasar hewan sebagai salah satu strategi untuk mencegah kasus baru, memang diberlakukan dua pekan dan sudah berakhir 29 Januari kemarin,” terang Ainur Alfiah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.
Meskipun demikian, bukan berarti pengawasan terhadap penyebaran PMK menjadi longgar.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat di setiap pasar hewan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko lonjakan kasus PMK yang mungkin terjadi.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kasusnya,” kata Alfiah.
Sembilan pasar hewan yang terdiri dari delapan pasar hewan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan satu pasar hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa, kini telah kembali beroperasi.
Pasar-pasar tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Antara lain Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol dan Bangil.
Sedangkan pasar yang dikelola Pemdes, yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.
Sepanjang Januari 2025, jumlah kasus PMK di Kabupaten Pasuruan mencapai 166 ekor sapi.
Dari jumlah tersebut, 36 ekor dinyatakan sembuh, 8 ekor meninggal dunia dan 121 ekor masih dalam perawatan.
“Meskipun pasar hewan sudah buka, akan tetapi masih dalam pengawasan kami. Ternak yang dijual di pasar, harus sehat,” tegas Alfiah.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik pedagang, peternak, maupun masyarakat umum, untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran PMK.
Beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan, antara lain memastikan kesehatan hewan ternak sebelum dijual atau dibeli, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada petugas jika menemukan hewan ternak yang sakit.
Dengan dibukanya kembali pasar hewan, diharapkan roda perekonomian di Kabupaten Pasuruan dapat kembali berputar. Namun, di sisi lain, kewaspadaan terhadap PMK tidak boleh diabaikan.
“Sinergi antara pemerintah, pedagang, peternak dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kesehatan hewan ternak. Serta mencegah penyebaran PMK yang lebih luas,” paparnya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga