BANGIL-Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan mengklarifikasi soal tudingan yang menyebut adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebelumnya, nama Kapolres Pasuruan yang baru, jadi sorotan di media sosial (medsos). Itu lantaran ada perbedaan dalam LHKPN miliknya yang beredar di medsos.
Terkait kondisi itu, AKBP Dani -sapaan akrabnya- menjelaskan, bahwa perbedaan data yang muncul disebabkan oleh kesalahan input dalam laporan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Atas pemberitaan tentang surat LHKPN dari KPK yang beredar di media sosial, disebutkan jumlah harta kekayaan senilai Rp 29 miliar menjadi Rp 3,5 miliar,” ujar Dani dilansir dari JawaPos.com, Rabu (22/1).
Dani memastikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan atas kesalahan tersebut.
Kesalahan itu, menurutnya, terkait rincian harga per item yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Daftar harta kekayaan yang tertuang dalam LHKPN ada kesalahan input, dan sudah diadakan perbaikan pada 2023 dengan menyesuaikan rincian harga berdasarkan NJOP,” jelas Dani.
Setelah perbaikan dilakukan, nilai harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,5 miliar.
Ia juga menegaskan, bahwa LHKPN yang telah diperbarui telah diverifikasi oleh pengawas internal kepolisian.
“Dari hasil perbaikan tersebut, sudah terbit LHKPN baru dengan jumlah Rp 3,5 miliar, dan ini telah dikonfirmasi oleh Propam Polda Jawa Timur,” pungkasnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi pemberitaan dan diskusi publik yang ramai mengenai dugaan kejanggalan dalam laporan kekayaan pejabat tersebut.
LHKPN Jadi Sorotan
Sebelumnya, melansir dari elhkpn.kpk.go.id pada Senin (20/1), terdapat penurunan signifikan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Dani dalam LHKPN.
Pasalnya, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022 total harta kekayaan Jazuli Dani sebesar Rp 29.250.000.000 atau Rp 29,2 miliar.
Harta Jazuli Dani paling banyak pada LHKPN 2023 tercatat pada lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Surabaya.
Harta tidak bergerak Jazuli itu senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp 28,5 miliar.
Selain itu, Jazuli Dani juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi.
Di antaranya mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018 senilai Rp 370 juta dan mobil Toyota Innova Reborn 2019 senilai Rp 220 juta. Total harta bergerak milik Jazuli Rp 590.000.000.
Selain itu, Jazuli Dani tercatat memiliki harta berupa kasa dan setara kas Rp 160.000.000. Sehingga total harta Jazuli Dani berdasarkan LHKPN 2023 sejumlah Rp 29.250.000.000.
Namun, harta Jazuli yang dilaporkan pada 4 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023 mengalami penurunan drastis, yakni hanya sejumlah Rp 3,5 miliar.
Harta Jazuli Dani ini juga paling banyak tercatat berupa lima tanah dan bangunan yang juga tersebar di Jakarta Timur dan Surabaya yang berjumlah Rp 3.300.000.000. Anehnya, terdapat penurunan nilai dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada periodik 2022.
Jazuli Dani juga tercatat memiliki harta berupa satu alat transportasi yakni mobil Toyota Innova Reborn 2019 senilai Rp 210 juta. Selain itu, Jazuli juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 15 juta.
Jazuli juga mengklaim mempunyai kas dan setara kas Rp 75.000.000. sehingga dalam laporan terakhir, harta Jazuli Dani ”hanya” berjumlah Rp 3.600.000.000 atau Rp 3,6 miliar.
Jazuli Dani juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 100 juta. Sehingga harta Jazuli Dani Irawan seluruhnya mencapai Rp 3,5 miliar.
Dani menyebut, perbedaan itu karena ada kesalahan input dalam laporan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dani memastikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan atas kesalahan tersebut.
Kesalahan itu, menurutnya, terkait rincian harga per item yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Setelah perbaikan dilakukan, nilai harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,5 miliar. (JawaPos.com)
Editor : Muhammad Fahmi