Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Pasuruan Butuh Rp3 Miliar untuk Honor Petugas Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Muhamad Busthomi • Minggu, 22 Desember 2024 | 17:25 WIB

 

 

PERLU DIJAGA: Jalur perlintasan langsung di Masangan, Bangil saat situasi sepi.
PERLU DIJAGA: Jalur perlintasan langsung di Masangan, Bangil saat situasi sepi.

BANGIL, Radar Bromo – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada tahun 2025 untuk membiayai honorarium petugas jaga palang pintu kereta api di seluruh wilayah kabupaten.

Kenaikan anggaran ini seiring dengan bertambahnya jumlah perlintasan sebidang yang dilengkapi dengan palang pintu.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2024, Kabupaten Pasuruan telah melengkapi 19 perlintasan sebidang dengan palang pintu.

Penambahan ini terdiri dari 4 perlintasan yang dibangun oleh pemerintah pusat, 2 perlintasan yang mendapat bantuan pemerintah provinsi, dan 13 perlintasan lainnya yang dibiayai oleh anggaran daerah.

”Dengan bertambahnya jumlah perlintasan yang dilengkapi palang pintu, maka kebutuhan akan petugas jaga juga semakin meningkat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati.

Saat ini, setiap pos jaga palang pintu dijaga oleh empat petugas yang bekerja secara shift. Dengan demikian, total ada 96 petugas yang honorariumnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Termasuk 20 petugas yang lebih dulu ditempatkan di lima titik JPL yang dibangun tahun lalu.

”Anggaran Rp3 miliar yang kami siapkan pada tahun 2025 ini sudah mencakup pembayaran honorarium, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh petugas,” tambah Eka.

Peningkatan jumlah petugas jaga palang pintu ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Dengan adanya petugas yang berjaga secara terus-menerus, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta api.

”Kehadiran petugas jaga palang pintu sangat penting untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api,” kata Eka.

Selain itu, ia juga berharap keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang bisa meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu-rambu lalu lintas. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#perlintasan #kereta api #JPL #pemkab pasuruan #Penjaga Perlintasan