Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wow... Segini Besaran Bantuan Keuangan untuk Parpol di Kabupaten Pasuruan, Gelora Mendapat Hibah Terendah

Muhamad Busthomi • Kamis, 7 November 2024 | 20:05 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

BANGIL, Radar Bromo - Bantuan keuangan (bankeu) partai politik tahap kedua segera digulirkan.

Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana Rp 3,07 miliar, untuk merealisasikan pencairan bagi sembilan partai politik pemilik kursi parlemen daerah.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan, pencairan bantuan keuangan tahun ini, memang diberikan dua kali.

Mengingat adanya momentum politik Pemilu 2024, yang membuat perolehan suara partai politik berubah.

“Sementara suara sah partai politik itulah, yang dijadikan acuan dalam menghitung bantuan keuangan dari pemerintah daerah,” katanya.

Misalnya saja, bantuan keuangan tahap pertama yang diberikan untuk periode Januari-Agustus sesuai akhir masa jabatan DPRD. Jumlahnya, mencapai Rp5,7 miliar.

Sedangkan dalam tahap kedua, bantuan keuangan dicairkan mulai September hingga akhir tahun anggaran.

“Karena memang ada kebijakan dari pemerintah pusat, yang mengharuskan pencairan bantuan keuangan parpol tahun ini, direalisasikan dalam dua tahap,” imbuh Eddy.

Selama ini, bantuan keuangan dihitung berdasarkan suara sah yang didapat dari hasil Pemilu 2019.

Adapun bantuan keuangan tahap kedua, disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

PKB sebagai pemilik suara sah terbanyak, mendapatkan Rp 823,9 juta. Sementara Gelora yang hanya meraih 1 kursi parlemen daerah, bakal dikucuri dana Rp 52,2 juta.

Eddy menjelaskan, nilai bantuan keuangan, disesuaikan dengan perolehan suara sah masing-masing partai politik pemilik kursi di parlemen daerah.

Sementara nominal bantuan keuangan, ditetapkan per suara sah seharga Rp 10 ribu dibagi selama empat bulan.

“Kami sudah menetapkan nilai bantuan keuangan yang dialokasikan dalam P-APBD. Saat ini, sedang dalam proses menuju penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah,” bebernya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#parpol #pemkab pasuruan #Bankeu #bantuan keuangan