Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sementara Posisi Camat Beji Rangkap Plt Camat Gempol

Rizal Syatori • Senin, 7 Oktober 2024 | 17:30 WIB

 

ILUSTRASI Rangkap Jabatan
ILUSTRASI Rangkap Jabatan
 

GEMPOL, Radar Bromo–Pasca purna tugas Camat Gempol Komari, Pemkab Pasuruan melakukan langkah dan keputusan cepat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Gempol, pemkab memutuskan Camat Beji Abdurachim Efendhy juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gempol.

“Camat Gempol diisi Plt, Plt nya Camat Beji. SK nya sudah di teken Pj Bupati Pasuruan,” kata Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko.

Diputuskannya Camat Beji sekaligus juga menjabat sebagai Plt Camat Gempol, karena memperhatikan aspek kedekatan jangkauan wilayah.

Jabatan pelaksana tugas ini, kata Yudha, berlangsung sampai dengan dilantiknya pejabat definitif.

Terpisah, Diano Vela Fery Santoso selaku asisten dua bidang pemerintahan Kabupaten Pasuruan mengatakan, tugas Plt Camat tupoksinya sama dengan pejabat definitif.

Kecuali yang sifatnya strategis, harus seizin pimpinan. Ini mengacu dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) BKN 2/2019.

“Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis, yang dapat berdampak pada perubahan status hukum. Pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” terangnya.

Diisinya jabatan Camat Gempol oleh Plt, disambut gembira ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gempol Jemik Sadiman. Ikut senang dan lega, Camat Gempol diisi Plt dari Camat Beji.

Kalau begini kan enak, juga bisa maksimal. Karena camat merupakan pembina kepala desa. Kalau tidak definitif ya minimal Plt,” ucap pria yang juga Kades Ngerong itu. (zal/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#pemkab pasuruan