Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ratusan Pelamar CPNS Kabupaten Pasuruan Dibuat Kecele, Ini Persoalannya

Muhamad Busthomi • Minggu, 6 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Ratusan pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Pasuruan kecele. Betapa tidak, dari 729 pelamar yang mengajukan sanggahan lantaran tak lolos seleksi administrasi, hanya lima orang yang diterima.

Panitia seleksi CPNS Pemkab Pasuruan, sebelumnya mengumumkan sebanyak 7.711 pelamar yang mendaftar.

Dalam seleksi administrasi, sebanyak 5.924 yang lolos. Sedangkan 1.787 tak lolos.

Mereka berhak mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

Kesempatan itu diberikan tidak lain untuk meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi atau teknis dalam proses seleksi.

Sehingga, pelamar bisa mengajukan sanggahan jika merasa ada kekeliruan panitia seleksi dalam menilai dokumen administrasi yang mereka daftarkan.

Akan tetapi, sebagian besar kekeliruan itu justru terletak pada sisi pelamar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani, memang tidak semua pelamar yang tak lolos seleksi administrasi mengajukan sanggahan.

Dari 1.787 yang tak lolos, hanya 729 yang mengajukan sanggahan.

“Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi, hanya lima pelamar yang sanggahannya terbukti, diterima dan dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Ninuk.

Selebihnya, sanggahan dari 724 pelamar ditolak. Itu artinya, sebagian besar sanggahan yang diajukan tidak tepat.

Karena letak kekeliruan, justru ada pada pelamar itu sendiri. Alasannya, kata Ninuk, macam-macam.

Ada yang hanya menyertakan surat keterangan lulus. Padahal yang dipersyaratkan adalah ijazah.

“Artinya, panitia seleksi bisa menerima sanggahan dalam hal adanya kesalahan yang bukan dari pelamar,” imbuh Ninuk.

Dengan begitu, ada 5.929 pelamar yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar, yang kemungkinan digelar antara 16 Oktober sampai 14 November.

Persaingan menjadi abdi negara di Kabupaten Pasuruan sendiri dipastikan ketat.

Karena, ribuan pelamar itu akan bersaing memperebutkan 119 formasi yang dibuka dalam rekrutmen tahun ini.

“Semua formasi itu terisi sampai tahap seleksi administrasi ini. Mudah-mudahan sampai penetapan nanti, akan terisi secara lengkap agar kebutuhan SDM terpenuhi,” ungkapnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pegawai #pemkab pasuruan #cpns