KRAKSAAN, Radar Bromo – Pembentukan AKD yang dikuasai partai politik (parpol) pasangan calon (paslon), juga terjadi di Kabupaten Probolinggo. AKD di DPRD Kabupaten Probolinggo telah selesai. Parpol pendukung Zulmi-Rasit yakni PDIP dan NasDem, tak mendapat posisi strategis.
Meski begitu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati, memastikan bahwa seluruh pihak menerima hasil pembagian posisi AKD yang telah diputuskan. Meskipun prosesnya memakan waktu lama.
“Proses pembentukan AKD kali ini berlangsung cukup lama, tetapi selesai dengan damai dan semua pihak dapat menerima. Ini berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pembentukan AKD sempat mengalami kekacauan atau chaos,” ungkap Oka Mahendra Jati kepada media ini.
Menurut Oka, dinamika koalisi Pilkada memengaruhi proses pembentukan AKD di parlemen, menyebabkan terbelahnya dukungan antar partai.
Namun, pihaknya mengapresiasi NasDem dan PDI Perjuangan yang mampu menerima hasil pembentukan AKD dengan baik.
“Hubungan koalisi di Pilkada memang sempat terbawa ke proses AKD di parlemen, sehingga ada pembelahan antara dua kubu. Namun, NasDem dan PDI bisa menerima hasil ini dengan baik,” tambahnya.
Proses pembentukan AKD di Kabupaten Probolinggo juga berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Timur, memungkinkan DPRD untuk segera melaksanakan agenda-agenda penting ke depan.
“Proses pembentukan AKD di kami cukup cepat. Kami mendahului beberapa daerah di Jawa Timur lainnya agar bisa segera berkegiatan,” kata Oka.
Dengan rampungnya pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Probolinggo kini fokus pada sejumlah kegiatan penting dalam waktu dekat. Salah satu agenda utama adalah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Minggu ini, kami akan mulai pembahasan. Eksekutif mempersiapkan draf APBD 2025 dalam waktu dekat. Ini merupakan salah satu prioritas yang harus segera kami selesaikan,” jelas Oka.
Selain APBD, DPRD juga akan membahas beberapa peraturan daerah (Perda) inisiatif yang belum sempat diselesaikan pada periode sebelumnya. Hal ini dianggap penting untuk memastikan program-program strategis dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selain APBD, kami juga akan fokus pada beberapa Perda inisiatif yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya,” ujar Oka.
DPRD Kabupaten Probolinggo juga akan melanjutkan kegiatan reses pada bulan Oktober, yang menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk terjun langsung ke masyarakat, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya.
“Kegiatan reses akan dimulai pada bulan Oktober. Ini akan menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di lapangan,” tambah Oka.
Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kabupaten Probolinggo siap bekerja secara efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (mu/fun)
Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
DPRD Kabupaten Probolinggo:
Komisi 1
Ketua: Saiful (PPP)
Wakil Ketua: Supriyatin (Gerindra)
Sekretaris: Arbaiya (Golkar)
Komisi 2
Ketua: Reno Handoyo (Gerindra)
Wakil Ketua: Chasbullah (PPP)
Sekretaris: Siti Komaria (PKB)
Komisi 3
Ketua: Gus Fatih (PKB)
Wakil Ketua: Badrus Soleh (Golkar)
Sekretaris: Deni Iham (Gerindra)
Komisi 4
Ketua: Ning Ayu (Golkar)
Wakil Ketua: Rendra Hadi Kusuma (PKB)
Sekretaris: Umil Sulistyoningsih (PPP)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Siska (Golkar)
Wakil Ketua: Lukman (PKB)
Badan Kehormatan (BK):
Ketua: Basyir Nawawi (Gerindra)
Wakil Ketua: Sugiono (PPP)
Editor : Abdul Wahid