Boleh dibilang Samsul Hidayat adalah politisi senior di Kabupaten Pasuruan. Dia menjadi anggota legislatif sejak tahun 2009 lalu. Kiprah politiknya tidak lepas dari dorongan para kiai dan agar dirinya berkontribusi lebih besar melalui politik.
TERHITUNG sudah empat periode Samsul Hidayat menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat. Membawa aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di gedung parlemen.
Sebelum menjadi politisi dan anggota dewan, Samsul sempat terjun sebagai tenaga pendidik. Bahkan, menjadi kepala sekolah di MI Al Rosyad, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.
Profesi ini dijalani selama sekitar delapan tahun. Ia juga tercatat sebagai guru tidak tetap di SMPN 1 Gempol. Mengajar ilmu agama.
Alhamdulillah, pernah jadi guru dan kepala sekolah. Ini pengalaman luar biasa bagi saya. Sekaligus pengabdian untuk masyarakat,” ujar bapak 2 putra ini.
Pada 2004, Samsul memutuskan berhenti menjadi guru tidak tetap karena memutuskan terjun ke dunia politik.
Dia nyalon legislatif dari PKB. Namun, saat itu takdir belum berpihak padanya. Ia gagal menjadi anggota dewan. Namun, ia dipercaya menjadi sekretaris Desa Wonosari.
Lima tahun kemudian, pada 2009, saat akan diangkat menjadi PNS, Samsul mengundurkan diri. Ini terjadi bersamaan dengan pemilihan umum legislatif. Saat itu, ia kembali nyaleg dari PKB. Syukur dia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD.
Kini setelah 4 periode terpilih sebagai legislatif, Samsul kini sebagai pucuk pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029.
Samsul mengatakan berbagai pengalaman dengan ikut berpolitik insyaallah untuk berbuat lebih yang bermanfaat untuk masyarakat semakin terbuka luas.
Perjuangan yang saya lakukan hanya karena salah satu prinsip. Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat untuk orang lain.
Dari prinsip ini saya berusaha bagaimana memaksimalkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dalam pembahasan APBD, meskipun ada yang belum bisa saya realisasikan karena keterbatasan atau kemampuan anggaran,” ungkap pria yang oleh wartawan akrab disapa Lek Sul ini.
Selain itu, dirinya terpilih menjadi legislatif bukan hanya dukungan dari keluarga saja. Tapi juga bantuan dan kepercayaan masyarakat, “Ini yang saya jaga agar terus berinteraksi, berbagi dan berbaur dengan masyarakat dalam keseharian,” imbuhnya.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, banyak yang akan diperjuangkan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan ke depan.
Apalagi Kabupaten Pasuruan adalah daerah yang memiliki potensi yang luar biasa.
Ke depan bisa membuat kebijakan yang mendukung pengembangan potensi lokal dan UMKM di Kabupaten Pasuruan, seperti penyediaan infrastruktur pendukung, pelatihan, dan akses ke pasar.
Dia juga siap untuk melakukan monitoring dan evaluasi program-program yang telah dijalankan untuk pengembangan potensi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan.
Tujuannya untuk memastikan keberlangsungannya dan meningkatkan efektivitasnya. Menggalang kerja sama dengan pihak terkait, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat untuk memperkuat jaringan dan dukungan bagi pengembangan potensi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan.
Lembaga DPRD juga harus intens mengadakan forum diskusi dan pertemuan reguler dengan pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mendengar aspirasi, masukan, dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan potensi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan.
Dan mengusulkan anggaran yang mencukupi untuk program-program yang mendukung pengembangan potensi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan dalam proses penyusunan APBD setiap tahunnya.
DPRD juga harus bisa mengadvokasi dan memperjuangkan kepentingan pengembangan potensi dan UMKM di berbagai forum dan rapat-rapat penting dalam tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD, Samsul akan segera dilakukan berkoordinasi bersama pimpinan yang lain dan Ketua-Ketua Fraksi Untuk menjadwalkan kegiatan dewan.
Khususnya melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan (BK).
Kiprah DPRD Kabupaten Pasuruan ke depan akan memaksimalkan fungsi lembaga sebagaimana regulasi yang ada mulai dari menetapkan peraturan daerah (perda) untuk mengatur kehidupan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
Memiliki wewenang mengawasi kinerja eksekutif (pemerintah daerah) dalam melaksanakan program-program pembangunan dan anggaran daerah. Membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Dewan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pembangunan di daerah. Menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah dan mengajukan usulan perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
Dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
“Perda apa saya yang ada di Kabupaten Pasuruan masih ada yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati. Ini yang pertama akan kami lakukan inventarisasi bersama pemerintah daerah. Termasuk perda yang berkaitan langsung dengan hajat kebutuhan masyarakat, baik raperda usulan dari eksekutif maupun inisiatif dewan. Tentunya akan kami perjuangkan dan prioritaskan untuk dilakukan pembahasan,” ungkapnya.
Nantinya bersama kepala daerah terpilih, Samsul Hidayat akan lebih intens komunikasi dengan eksekutif. Utamanya bagaimana pokok-pokok pikiran DPRD bukan berdasarkan keinginan yang bersifat like and dislike. Tapi berdasarkan RPJMD yang sudah menjadi keputusan bersama antara DPRD dan Bupati dan Wakil Bupati.
Profil Ketua DPRD Kab Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I.
Tempat Tanggal Lahir: Pasuruan, 24 Mei 1974
Partai: PKB
Istri: Nur Azizah
Anak:
- Muhammad Shofil Mubarrok
- Muhammad Nidzam AMRULLAH
Riwayat Pekerjaan:
- Kepala MI Al Rosyad Wonosari 2 (1994-2004)
- GTT Guru Agama SMPN 1 Gempol (1998-2004)
- Sekretaris Desa Wonosari (2004-2009)
- Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan (2009 — sekarang)
Riwayat Organisasi:
- Ketua DPRT PKBWonosari (1998 — 2002)
- Ketua DKC Garda Bangsa (1998 — 2002)
- Ketua DPAC Gempol (2002-2007)
- Ketua PR GP AnsorWonosari (1994-1998)
- Ketua PAC GP Ansor Gempol (1999-2006)
- Ketua PC GP Ansor Bangil(2006-2016)
- Ketua FORSEKDESI Gempol(2006-2007)
- Sekretaris FORSEKDESI Kab Pasuruan (2007-2009)
- Ketua FORMULA Satu Gempol(2006-2011)
- PK KNPI Gempol (2004-2009)
(*)
Editor : Abdul Wahid