Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pendaftar Pantarlih di Kabupaten Pasuruan Membludak, Bahkan Lebihi Kuota

Muhamad Busthomi • Jumat, 21 Juni 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih akan lebih siap.

Itu, setelah berakhirnya pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Rabu (19/6) malam.

Bahkan, jumlah pendaftar jauh lebih banyak ketimbang kuota yang dibutuhkan.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Moch Rois mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan selama sebulan, membutuhkan partisipasi dari 4.527 orang pantarlih.

Meskipun terdapat 2.330 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 365 desa dan kelurahan, jumlah pantarlih yang dibutuhkan telah mencapai angka yang cukup.

“Dari hasil penerimaan berkas kemarin, kami menerima 5.333 pendaftar pantarlih, melebihi kuota yang dibutuhkan,” ungkap Rois.

Proses pendaftaran pantarlih ditutup pada Rabu, 19 April pukul 23.59.

Rois mengapresiasi antusiasme masyarakat Pasuruan dalam mendaftar sebagai pantarlih.

 

 

Karena mencerminkan tingginya kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu. Serta, keinginan untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada.

Saat ini, proses selanjutnya adalah penelitian administrasi terhadap para calon pantarlih.

Diikuti dengan pengumuman hasil seleksi, penetapan nama-nama yang lolos, dan pelantikan pantarlih.

”Masa kerja pantarlih sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juni hingga 25 Juli. Mereka akan terlibat dalam kegiatan coklit untuk memastikan data pemilih ter-update dan akurat,” katanya.

Mengingat, pemutakhiran data pemilih ini, menjadi bagian krusial dalam persiapan Pilkada Pasuruan.

Ia berharap, dengan data pemilih yang akurat, bisa menciptakan proses demokratisasi yang baik di tingkat lokal.

“Sehingga, tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terakomodasi haknya dalam menyalurkan suaranya saat pemilihan,” imbuh dia. (tom/one)

Editor : Ronald Fernando
#kpu kabupaten pasuruan #tps #pantarlih