BANGIL, Radar Bromo - Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) menggeruduk kantor Bupati Pasuruan, Rabu (19/6).
Mereka mendesak Pemkab Pasuruan, untuk menghentikan dugaan praktik monopoli pengadaan barang dan jasa.
Khususnya pada proyek-proyek fisik dengan nominal miliaran rupiah.
Aksi ini dipicu kekhawatiran GERAM, bahwa monopoli proyek fisik yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2015, akan terulang kembali pada proyek revitalisasi Pasar Cheng Hoo senilai Rp 60 miliar.
“Praktik dugaan monopoli proyek fisik yang berlangsung sejak 2015, menguatkan kecurigaan kami bahwa permainan serupa akan terjadi pada proyek Cheng Hoo,” kata Ayik Suhaya, Koordinator GERAM.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUS@KA) Lujeng Sudarto menambahkan, selama ini, beberapa proyek pembangunan di Pasuruan dikuasai oleh penyedia jasa konstruksi yang sama.
Seperti pembangunan gedung kantor Bakesbangpol, BLP, Disperindag, Diskominfo, Dinas Pertanian, RSUD Grati, gedung BPBD, hingga Gedung Maslahat yang menjadi kantor bupati.
“Ini fakta, dan pasti bukan sebuah kebetulan. Artinya, ada indikasi kuat bahwa revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo juga akan sama dengan beberapa pekerjaan sebelumnya,” tuding Lujeng.
Ia menegaskan, pihaknya tak asal bicara. Lujeng memastikan, sebelum melakukan aksi, massa sudah meneliti lelang pekerjaan beberapa tahun terakhir.
Terutama proyek-proyek dengan nilai anggaran yang besar.
Dan faktanya, memang ada salah satu penyedia jasa konstruksi yang beberapa kali mendapat proyek-proyek besar.
Lantaran itu, ia menuntut agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) bersikap adil dan transparan.
Serta, tidak berpihak pada rekanan tertentu. Tak terkecuali proses lelang revitalisasi Pasar Cheng Hoo. Pemerintah harus bersikap tegas.
“Kami minta agar proses lelang yang sudah berjalan dihentikan. Karena indikasi-indikasi permainan itu, sudah mulai tampak,” imbuhnya. (tom/one)
Editor : Abdul Wahid