Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PC PGRI se-Kabupaten Pasuruan Sepakat Akhiri Dualisme, Alasannya Bikin Nggak Nyangka

Muhamad Busthomi • Kamis, 30 Mei 2024 | 18:00 WIB

 

 

BERSATU: Sejumlah anggota dan pengurus PC PGRI Kabupaten Pasuruan saat melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan di internal PGRI.
BERSATU: Sejumlah anggota dan pengurus PC PGRI Kabupaten Pasuruan saat melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan di internal PGRI.

BANGIL, Radar Bromo - Konflik kepemimpinan di tubuh PB PGRI yang berimbas ke daerah, tampaknya bakal mereda.

Seluruh pengurus cabang (PC) se-Kabupaten Pasuruan sepakat, mengakhiri dualisme tersebut. Mereka memilih berada di barisan karteker yang dimandatkan PGRI Jawa Timur.

Ketua Paguyuban PC PGRI se-Kabupaten Pasuruan Basori menegaskan, pihaknya sudah satu suara menyikapi pembekuan pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, selama ini pihaknya seolah disilaukan dengan jargon netralitas di tengah kemelut kepengurusan Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno.

“Yang disampaikan pengurus kabupaten selama beberapa kali rapat yang kami ikuti, katanya tidak ikut ke kubu manapun. Artinya netral. Ternyata baru kami tahu, tidak netral. Ditambah adanya pembekuan dan penugasan karteker,” kata Basori.

Karena itu, pihaknya menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus cabang, Senin (27/5) lalu.

Hasilnya, mereka sepakat untuk menerima pembekuan Pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan yang selama ini diketuai Mustain.

Serta, mengakui hasil kongres XXIl PGRI, yang menetapkan Unifah Rosyidi sebagai Ketua PB.

Tak hanya itu, Basori juga menegaskan, pihaknya berkomitmen berada di barisan karteker untuk segera menyiapkan PAW pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan, hingga 2025 mendatang.

“Kami tidak ingin situasi runyam yang berimbas ke daerah ini berlarut-larut. Daripada mengorbankan organisasi, lebih baik mematuhi aturan. Bagi kami, tidak ada kubu-kubuan. Karena secara defacto dan dejure, Kongres yang memenangkan Bu Unifah itu sah,” ujarnya.

Pihaknya juga menyurati Mustain, agar bisa menerima pembekuan yang sudah diputuskan PB PGRI.

Di samping itu, juga menyerahkan semua kewenangan pembentukan PAW pada karteker. Dengan catatan, tetap mempertimbangkan aspirasi dari pengurus cabang.

“Kami harap karteker bisa ngemong, mendengar suara-suara pengurus cabang, termasuk mengenai figur PAW nanti untuk bisa dirembukkan bersama,” imbuh Basori.

Terpisah, Karteker Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Didik Suriyanto menilai sikap paguyuban pengurus cabang itu, akan mempercepat kerjanya dalam menyiapkan PAW.

Karena dengan begitu, internal PGRI bisa lebih kondusif.

Pihaknya juga tidak ingin dinamika yang terjadi justru memperburuk situasi.

“Ada kepentingan yang lebih besar untuk membesarkan organisasi, mengayomi serta memajukan profesi dan kompetensi para guru,” paparnya.

Dalam waktu dekat, lelaki yang juga Camat Wonorejo itu mengaku, akan segera menyusun draf komposisi pengurus PAW periode 2024-2025.

Kendati penugasannya sebagai karteker tak dibatasi waktu. Didik menegaskan, agar kepengurusan PAW bisa terbentuk secepatnya.

Sehingga draf tersebut bisa diajukan ke pengurus PGRI Jawa Timur.

“Tentunya dengan menampung banyak masukan dari banyak pihak, termasuk dari PC-PC maupun para senior di PGRI. Sehingga pengurus PAW ini nanti benar-benar merepresentasikan wajah PGRI yang bisa memanage organisasi dengan baik, menciptakan kenyamanan dan mempererat persaudaraan para guru,” ujar Didik.

Diketahui, dualisme di tubuh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang terjadi di tingkat pengurus besar, berbuntut ke daerah.

Imbasnya, kepengurusan PGRI Kabupaten Pasuruan dibekukan. Alasannya, lantaran pengurus yang mestinya menjabat hingga 2025 mendatang, dianggap tidak loyal.

Sebabnya, kepengurusan di bawah Mustain selama ini, dinilai berafiliasi dengan Teguh Sumarno yang merupakan ketua versi KLB.

Padahal, KLB tersebut disinyalir cacat formil. Itu lantaran hanya diikuti lima pengurus provinsi.

Artinya KLB tersebut tak sesuai dengan aturan rumah tangga yang mengharuskan syarat peserta setidaknya mencapai 50+1. (tom/one) 

Editor : Abdul Wahid
#dualisme #pgri