Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lulis Irsyad Mendaftar Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Pasuruan, PKB Tetap Buka Pendaftaran

Muhamad Busthomi • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:57 WIB
Lulis Irsyad Yusuf
Lulis Irsyad Yusuf

BANGIL, Radar Bromo – Rekomendasi bakal calon bupati Pasuruan yang jatuh ke tangan K.H.A. Mujib Imron, tidak serta merta mengakhiri kerja Desk Pilkada PKB Kabupaten Pasuruan.

Sampai saat ini, partai berlambang bola dunia itu masih menerima pendaftaran. Bahkan untuk bakal calon bupati sekalipun.

Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan Bahrul Alam mengatakan, diterimanya berkas bakal calon, lantaran pendaftaran bisa dilakukan secara online.

PKB memiliki sistem informasi calon kepala daerah atau sicakada. Semua bisa mengakses dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut.

”Sehingga ketika ada yang mendaftar melalui aplikasi, ya mau tidak mau harus kami terima. Dan lagi, sampai saat ini DPP belum memberikan informasi kapan pendaftaran akan ditutup,” beber Bahrul.

Itulah kenapa, Desk Pilkada PKB masih menerima pendaftaran bakal calon. Baik di posisi bupati, maupun wakil bupati.

Sebut saja Ali Sadikin dan Hamzah Pujiono yang mendaftar sebagai bakal calon bupati.

Menariknya, selain Kosim, di posisi wakil bupati juga ada nama Lulis Irsyad yang turut mendaftar.

Bahrul sendiri mengatakan, peluang yang lebih terbuka sebenarnya ada pada posisi bakal calon wakil bupati.

Itu lantaran tiket calon bupati sudah dipegang Gus Mujib yang mendapat rekomendasi tahap pertama dari DPP.

”Tapi apapun itu, tugas kami hanya memeriksa proses dan persyaratannya. Selama terpenuhi dan lengkap, ya kami terima,” kata dia.

Dengan begitu, ada empat nama yang tengah berebut sebagai bakal calon wakil bupati dari PKB. Yaitu M. Shobih Asrori dan M. Daniyal Yusuf yang lebih dulu mendaftar.

Kemudian disusul Lulis Irsyad Yusuf dan Kosim yang mendatangi Gedung Addakhil Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/5).

”Tugas kami hanya menerima pendaftaran saja. Setelah itu keputusan apapun yang menyangkut pendaftar apakah diterima dan sebagainya tetap menjadi kewenangan DPP,” kata Bahrul. (tom/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#pkb #lulis irsyad #cabup pasuruan #bakal calon bupati