Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Puluhan Desa di Kabupaten Pasuruan Masih Belum Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Muhamad Busthomi • Minggu, 21 April 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Perilaku tak sehat seperti buang air besar sembarangan masih terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Sedikitnya, ada 26 desa yang sampai saat ini jadi tanggungan pemerintah. Tahun ini, pemerintah menargetkan cakupan Open Defection Free (ODF) bisa 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengungkapkan, masih ada 26 desa yang belum ODF.

Sedangkan dari 365 desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan, sebanyak 339 desa/kelurahan sudah 100 persen ODF.

“Dengan beberapa program yang sudah direncanakan, Insya Allah tahun ini bisa 100 persen ODF,” kata Yudha.

Ia mengatakan, pengentasan perilaku buang air besar sembarangan, bukan hanya menjadi prioritas pemerintah semata.

Melainkan juga banyak dukungan stakeholder. Termasuk melalui skema CSR perusahaan.

Dengan kolaborasi antar OPD dan support CSR perusahaan, diharapkan memacu upaya percepatan ODF di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ia optimistis, target tersebut bisa terpenuhi.

Terlebih, Pemkab Pasuruan sudah menandatangani komitmen bersama tujuh daerah lain untuk mendukung 100 Persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024.

Di mana saat ini, SBS Jawa Timur juga ditargetkan bisa mencapai 100 persen hingga tingkatan desa dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus mengatakan, ketersediaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan.

Agar perilaku tidak sehat tersebut bisa teratasi. “Karena bagaimanapun, kebiasaan buang air besar sembarangan berpengaruh pada kesehatan lingkungan juga,” jelas Eko.

Tahun ini, sedikitnya dana senilai Rp 6,47 miliar sudah dialokasikan Pemkab. Dana tersebut, untuk pembangunan jamban sehat pada 2024.

Eko mengatakan, kebutuhan di lapangan memang cukup banyak.

Sebagian besar memang akan dikucuri dana APBD yang nilainya mencapai Rp 4,63 miliar.

Sisanya, dibangun dengan memanfaatkan DBHCHT dengan nilai Rp 1,84 miliar.

“Tahun ini, ada 2.355 unit jamban sehat yang sudah direncanakan pembangunannya,” sambung Eko. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#odf #kabupaten pasuruan #bebas buang air besar sembarangan #jamban