BANGIL, Radar Bromo - Keputusan Akhmad Khasani mengajukan untuk pensiun dini menambah panjang daftar jabatan eselon 2 di lingkup Pemkab Pasuruan yang kosong.
Namun, kondisi itu dipastikan tak akan mempengaruhi kinerja roda pemerintahan.
Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengendalikan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengaku menghormati keputusan Khasani yang mengajukan pensiun dini. ”Itu merupakan hak, harus kami hormati,” bebernya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, penunjukan Plt sangat penting. Agar OPD yang membidangi urusan perbendaharaan daerah itu bisa tetap berjalan.
”Sudah ditentukan, sementara Pltnya adalah Pak Digdo,” kata Andriyanto.
Digdo Sutjajo selama ini menjabat sebagai Asisten III Setda Pemkab Pasuruan. Menurut Andriyanto, kepercayaan yang diberikan kepada Digdo sudah cukup tepat.
Karena penunjukan Plt di awal-awal tahun anggaran seperti sekarang, harus diberikan kepada orang yang tak butuh waktu lama untuk beradaptasi.
”Pertimbangannya, beliau (Digdo, red) juga lama di BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, red),” kata Andriyanto.
Ia menilai Digdo bukan orang baru di lingkungan BPKPD. Dengan kata lain, statusnya sebagai Plt tidak akan memerlukan waktu lama untuk sekadar beradaptasi.
Sehingga program-program yang sudah disusun bisa segera dilaksanakan.
”Kebetulan Pak Digdo juga pernah di BPKPD. Insyaallah beliau ahlinya dan cukup menguasai,” bebernya.
Andriyanto menekankan, agar BPKPD bisa lebih tertib dalam hal pengelolaan anggaran. ”Disamping itu, saya juga titip supaya PAD kita 2024 bisa meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Khasani adalah Kepala BPKPD Pemkab Pasuruan.
Sebelum mengajukan pensiun dini, dia pernah beberapa kali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan pemotongan dana insentif pegawai di BPKBD.
Dugaan kasus ini juga masih didalami kejaksaan dan sampai sekarang belum naik ke tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan tersangka. (tom/fun)
Editor : Jawanto Arifin