Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bappelitbangda Bertransformasi Menjadi Bapperida, Ini Efek Perubahannya

Muhamad Busthomi • Rabu, 6 Maret 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah atau biasa disingkat Bappelitbangda resmi berganti.

Saat ini, telah bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan nomenklatur itu, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, perubahan nomenklatur itu mengacu Perpres 78/2021 tentang Brin.

Melalui peraturan ini, pemerintah daerah diminta membentuk dan menyesuaikan wadah pelaksana urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.

Dengan menambahkan kewenangan riset dan inovasi daerah pada perangkat penelitian dan pengembangan daerah.

“Ketika SOTK berganti, akan menjadi pengembangan kewenangan. Karena ini juga mengacu pada Perpres 78 tahun 2021 tentang Brin, maka perluasan kewenangan itu ada pada Bappelitbangda yang sekarang menjadi Bapperida,” jelas Andriyanto.

Ia juga mengatakan, perubahan SOTK bukan asal ganti nama.

Lebih dari itu, seluruh perencanaan yang akan dibangun di Kabupaten Pasuruan nantinya harus berbasis riset.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan berharap, perubahan nomenklatur itu juga akan memperkuat fungsi litbang di daerah.

“Semua harus terukur dan tepat sasaran. Karena sudah berbasis bukti melalui riset. Dampaknya, kami harapkan ada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#Bappelitbangda #Bapperida #kabupaten pasuruan