BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan bakal kehilangan ratusan pegawainya. Kondisi ini, jelas akan mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah.
Karena itu, usulan penggantian tengah dilakukan ke pemerintah pusat.
Namun, sejauh ini, masih belum jelas kapan penggantian dilakukan.
Pemkab Pasuruan bakal kehilangan ratusan pegawainya, karena memasuki masa pensiun.
Tercatat, ada sebanyak 464 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan, yang akan purna tugas pada 2024.
Tak hanya golongan I, tetapi juga beberapa pejabat eselon II.
Seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hasbullah dan Sekretaris DPRD Moh. Riduwan yang akan purna tugas di awal bulan September mendatang.
Selanjutnya, ada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Hanung Widya Sasongko yang akan purna tugas pada bulan November 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, berdasarkan data per 31 Desember 2023, terdapat 11.051 ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Terdiri atas 8.097 Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik fungsional maupun struktural, serta sebanyak 2.951 PPPK dan 3 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Sepanjang 2024 ini, ada 464 PNS yang memasuki masa pensiun. Terhitung mulai Januari sampai Desember,” kata Ninuk, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Agus Hariyanto.
Usulan kebutuhan CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK, sebenarnya sudah dilayangkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari pusat.
Menurut Ninuk, formasi yang diusulkan, menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Agar, tata kelola kepegawaian tetap seimbang. Sehingga, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Yang jelas, usulan tersebut juga didasarkan beberapa pertimbangan di antaranya berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja serta berdasarkan Batas Usia Pensiun,” bebernya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga