Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Puluhan Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Pasuruan, hanya Sedikit yang Dijaga Sukarelawan

Muhamad Busthomi • Kamis, 8 Februari 2024 | 15:59 WIB
DIJAGA SUKARELAWAN: JPL 05 Wonokerto di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ini sudah dilengkapi palang pintu. Namun, belum beroperasi. Saat ini, JPL 05 Wonokerto masih dijaga sukarelaw
DIJAGA SUKARELAWAN: JPL 05 Wonokerto di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ini sudah dilengkapi palang pintu. Namun, belum beroperasi. Saat ini, JPL 05 Wonokerto masih dijaga sukarelaw

BANGIL, Radar Bromo – Puluhan jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api (KA) di Kabupaten Pasuruan belum dilengkapi palang pintu.

Parahnya, hanya sebagian saja yang saat ini dijaga sukarelawan. Sementara sisanya tanpa penjagaan sama sekali.

”Pembangunan palang pintu beserta pos jaganya sudah dimulai tahun lalu. Namun, memang dilakukan secara bertahap karena jumlahnya cukup banyak,” kata Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa.

Tahun lalu, sudah dibangun palang pintu di lima perlintasan sebidang. Dan tahun ini, pembangunan palang pintu dilanjutkan di 12 pos jaga kereta api.

Rencananya, pembangunan akan dilakukan sebelum pertengahan tahun di tahun ini.

”Kami sudah memetakan titik lokasi yang akan dibangun di tiga kecamatan. Yakni, di Bangil, Purwosari, dan Purwodadi,” ungkap Agus.

Di Bangil meliputi perlintasan sebidang di Kelurahan Pogar dan Dermo. Lalu, di Desa Latek, Masangan, dan Raci.

Selanjutnya, di Desa Sentul dan Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Serta, tiga titik perlintasan sebidang di Desa Sengonagung dan Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.

”Penentuannya sesuai dengan skala prioritas. Artinya, mana yang paling banyak dilintasi itu yang diutamakan,” kata dia.

Meski demikian, masih banyak perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu di Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan catatan Dishub Kabupaten Pasuruan, masih ada 70 JPL yang belum berpalang pintu.

Dari jumlah itu, baru 26 titik yang saat ini dijaga sukarelawan. Sisanya, 44 titik tanpa penjagaan.

Agus mengatakan, pihaknya tetap berupaya untuk membangun palang pintu di lokasi-lokasi lain.

Mengingat keberadaan palang pintu cukup penting untuk meminimalisasi kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang.

”Yang jelas, tetap menyesuaikan keuangan daerah juga,” ujarnya. (tom/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#perlintasan tanpa palang #kabupaten pasuruan