Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tunggakan Sewa di Rusunawa Tambaan Kota Pasuruan Mencapai Belasan Juta Rupiah, Bagaimana Pembayarannya?

Fahrizal Firmani • Kamis, 8 Februari 2024 | 15:26 WIB

 

BELUM MAKSIMAL: Rusunawa Tambaan di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Satu-satunya rusunawa yang penghuninya masih menunggak sewa.
BELUM MAKSIMAL: Rusunawa Tambaan di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Satu-satunya rusunawa yang penghuninya masih menunggak sewa.

PASURUAN, Radar Bromo-Pendapatan Rusunawa Kota Pasuruan belum maksimal. Sebab, tahun 2023 saja, masih ada penyewa yang menunggak pembayaran sewa di Rusunawa Tambaan, Kecamatan Panggungrejo.

Kepala UPT Rusunawa Kota Pasuruan Sutyawan menyebut, ada 15 penyewa yang punya utang atau menunggak membayar sewa di Rusunawa Tambaan.

Lamanya tunggakan sewa bervariasi. Antara dua sampai delapan bulan. Alasannya, karena masalah ekonomi.

Pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan memberikan peringatan dan teguran pada para penyewa yang menunggak membayar sewa.

Sejumlah penghuni memang sudah mulai menyicil. Namun, ada pula yang masih meminta penundaan karena keterbatasan ekonomi.

Rusunawa Tambaan sendiri ditarget memberikan sumbgan PAD sama dengan Rusunawa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo. Yaitu, Rp 16.760.000 setahun.

Di Rusunawa Petahunan, retribusi bisa ditarik secara maksimal. Begitu pula Rusunawa Tembokrejo, Kecamatan Purworejo.

Dalam setahun menyumbang pendapatan sebesar Rp 20.425.000 ke kas daerah.

"Dua rusunawa lainnya bisa ditarik maksimal. Kalau Rusunawa Tambaan butuh proses, karena memang secara ekonomi berbeda," katanya.

Pada pada 2023 menurutnya, retribusi yang masuk ke kas daerah dari Rusunawa Tambaan baru mencapai Rp 4.460.000. Artinya, kurang Rp 12,3 juta.

Jumlah inilah yang terhitung sebagai tunggakan sampai Desember 2023. Jumlah itu merupakan akumulasi dari biaya sewa yang belum dibayarkan oleh penghuni.

Namun, saat ini diyakini tunggakan sewa itu bakal menyusut. Sebab, ada penyewa yang sudah mulai membayar.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan Akung Novajanto membenarkan masih ada piutang sewa di Rusunawa Tambaan.

Namun, saat ini, nilainya hanya jutaan rupiah. Sebab, beberapa penghuni sudah mulai menyicil sejak bulan lalu.

Diakuinya, perlakuan pada Rusunawa Tambaan berbeda dengan Petahunan atau Tembokrejo.

Sebab, penghuni Rusunawa Tambaan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka rata-rata kuli pasar hingga anak buah kapal (ABK).

"Tapi, sekarang piutangnya tinggal jutaan saja. Dan terus berkurang karena mulai dicicil," sebut Akung.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Imam Joko menyebut, piutang itu harus dibayar.

Cuma perlu dilihat penghuni ini tidak membayar karena tidak mampu atau tidak mau membayar.

Kalau tidak mampu membayar karena ekonomi, maka pemkot bisa menyiapkan skema untuk membantu penghuni itu.

Misalnya, lewat program di dinas-dinas. Tidak semata bantuan sosial. Bisa juga dengan pelatihan.

"Jangan hanya diberi ikannya. Bisa dengan memberi pancingnya. Agar mereka bisa mandiri dan tidak kesulitan," sebut Imam. (riz/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#kota pasuruan #panggungrejo #nunggak sewa #rusunawa