BANGIL, Radar Bromo - Langkah Pemkab Pasuruan untuk mengentaskan kawasan kumuh, patut dipertanyakan.
Karena, jumlah kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan saat ini, masih sangat luas.
Bahkan, hanya sebagian kecil yang teratasi. Dari sekitar 543,75 hektar kawasan kumuh, baru 13 persen atau sekitar 75 hektar kawasan yang dinyatakan mentas dari kategori kumuh.
Sampai saat ini, masih ada ratusan hektar di delapan kecamatan yang tergolong kumuh.
Rinciannya ada 59 desa dan kelurahan yang masuk kawasan kumuh. Meliputi kecamatan Rembang, Lekok, Nguling, Kraton, Pohjentrek. Lalu Bangil, Purwosari dan Beji.
“Tiap tahun, kami anggarkan penanganan kawasan kumuh,” kata Eko Bagus, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan.
Dia mengatakan, terus berusaha untuk mengetaskan kawasan kumuh.
Lantaran pengentasan kawasan kumuh, memang menjadi prioritas.
Karenanya, pemerintah menggelontorkan anggaran hampir setiap tahun.
Mengingat, indikator kawasan kumuh cukup beragam. Sehingga penanganannya setiap kawasan juga berbeda.
”Tahun ini kami targetkan ada pengurangan kawasan kumuh seluas 3 hektar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengentasan kawasan kumuh itu akan dilakukan dengan beberapa pekerjaan. Antara lain pembangunan jalan lingkungan. Termasuk memastikan ketersediaan saluran drainasenya. Sehingga bisa meminimalisasi genangan air. “Lokasinya tersebar di 10 titik,” imbuh Eko.
Adapun, anggaran yang disediakan mencapai Rp2 miliar.
Kendati demikian, ia juga menyebut beberapa pekerjaan lain yang sebagian juga memengaruhi pengurangan kawasan kumuh.
Seperti jambanisasi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Karena sebagian titik RTLH yang akan direhab tahun ini, sebenarnya juga masuk dalam kawasan kumuh,” jelasnya. (tom/one)
Editor : Abdul Wahid