BANGIL, Radar Bromo - Antusiasme warga Kabupaten Pasuruan untuk mengantongi identitas kependudukan digital (IKD) masih sangat rendah.
Buktinya, cakupan KTP digital yang sudah aktif saat ini, tidak lebih dari 2 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, persentase cakupan IKD saat ini memang masih rendah.
Sebab acuannya, memang jumlah penduduk yang sudah memilik KTP. Namun, bila melihat angka ril, pemilik KTP digital mencapai sekitar 18 ribu orang.
“Rata-rata generasi milenial yang memang sewaktu mengurus KTP langsung mengaktifkan IKD,” kata Tecto-sapaannya.
Di samping itu, sebagian besar pegawai pemerintah juga sudah diarahkan untuk mengaktifkan KTP digital.
Mengingat, program itu sendiri sudah disosialisasikan sejak dua tahun silam.
Dia menjelaskan, aktivasi IKD bisa dilakukan melalui aplikasi IKD. Dengan begitu, syarat utamanya memang harus memiliki ponsel pintar.
Karena selain mencantumkan nomor induk kependudukan juga diperlukan verifikasi wajah.
“Baru setelah itu, scan QR code melalui kantor Desa/Kelurahan, Kecamatan ataupun Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga