BANGIL, Radar Bromo - Puluhan petani Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sedang cemas. Sebabnya, proses pengadaan lahan untuk ekspansi kawasan PIER Pasuruan ditengarai bermasalah.
Mereka pun protes dan menggelar unjuk rasa di kantor PIER Pasuruan Rabu (17/1) dengan didampingi sejumlah pegiat LSM yang tergabung dalam Elemen Peduli Pasuruan Maslahat (ELPAMAS).
Protes dilakukan karena lahan 120 hektare yang sudah lama mereka garap, tiba-tiba disertifikatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, sekitar 96 petani penggarap itu tak tahu bahwa lahan mereka sudah terdaftar melalui PTSL di BPN Kabupaten Pasuruan.
”Tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba kami tahunya sudah didaftarkan sertifikasi,” kata Hasyim, salah seorang petani yang ikut unjuk rasa.
Koordinator ELPAMAS Kusuma berharap, kasus itu menjadi evaluasi pihak PIER.
Mengingat Instruksi Presiden RI sudah cukup tegas untuk membasmi mafia tanah.
Pihaknya juga menuntut supaya PIER Pasuruan mengurungkan transaksi jual beli lahan yang masih dalam ranah sengketa itu.
Di sisi lain, BPN diminta untuk mengkaji ulang sertifikasi yang didaftarkan melalui PTSL.
”Jangan sampai ada transaksi jual beli tanah yang tidak jelas asal usulnya karena kasihan warga. Mereka tidak tahu, tiba-tiba ada mafia tanah yang menyertifikasi tanah tersebut untuk dijual ke pihak PIER,” beber Kusuma.
Kepala Divisi Operasional PIER Pasuruan Sudarto mengatakan, ekspansi kawasan industri itu sendiri wewenang SIER.
Karena itu, pihaknya sudah menginformasikan pada SIER bahwa proses pengadaan lahan ada masalah.
Dasarnya adalah SPPT yang diterbitkan. Karena itu, rencana transaksi yang mulanya dijadwalkan kemarin ditunda.
”Nanti tim dari Surabaya tentunya yang akan bertanya pada penjual (tanah),” bebernya.
Ia memastikan bahwa SIER juga akan menjadikan masalah itu sebagai evaluasi.
Dirinya menegaskan, pembayaran tidak mungkin dilakukan sebelum kepemilikan lahan itu mendapat kepastian.
”Karena sampai terjadi demo seperti ini, jelas akan diklirkan dulu persoalannya di bawah seperti apa,” kata Sudarto. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin