Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sekretariat DPRD Kab Pasuruan Berupaya Lengkapi Sarana Prasarana Berkonsep Rumah Rakyat

Untoro Ariyadi • Senin, 18 Desember 2023 | 15:31 WIB
TAMBAH KAPASITAS: Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, terus dibenahi dan bisa diakses semua kalangan.
TAMBAH KAPASITAS: Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, terus dibenahi dan bisa diakses semua kalangan.

BANGIL, Radar Bromo-  Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Kawasan Raci, Kecamatan Bangil, merupakan sarana utama kegiatan legislatif.

Namun, dipastikan bukan hanya sebagai pusat kegiatan anggota DPRD. Melainkan lebih bermakna sebagai “rumah rakyat.”

Keberadaan gedung kantor DPRD yang memadai dan representatif sangat penting.

Agar bisa mewadahi seluruh aktivitas anggota dan sekretariat DPRD. Mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unsur legislatif.

“Kami berupaya terus membenahi sarana dan prasarana penunjang,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ridwan.

Sepanjang 2023, ada beberapa penambahan fasilitas di beberapa titik. Salah satunya perluasan lahan parkir karena kapasitas tempat parkir sebelumnya belum memadai.

Terutama, ketika ada kegiatan yang menyedot perhatian massa. Seperti, rapat paripurna dan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pengunjung dari masyarakat umum.

Pembangunan lahan parkir hampir rampung. Dilengkapi markah. Garis-garis putih ini cukup membantu para anggota dewan maupun pengunjung ketika memakir kendaraannya.

LEBIH LUAS: Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dilengkapi lahan parkir yang luas guna menambah daya tampung kendaraan pengunjung.
LEBIH LUAS: Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dilengkapi lahan parkir yang luas guna menambah daya tampung kendaraan pengunjung.

Penataan kendaraan jauh lebih baik. Antara kendaraan roda dua dan roda empat, ada blok tersendiri.

“Dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana gedung yang presentatif. Dan, yang tak kalah penting mendukung tugas dan fungsi DPRD itu sendiri,” ujar M. Ridwan.

Fasilitas berikutnya berupa akses masuk gedung bagi penyandang disabilitas.

Sejak awal dibangun, gedung DPRD ketika perencanaan dan pembangunannya dinilai kurang memperhatikan akses bagi disabilitas.

“Kini, kantor DPRD sudah dilengkapi akses disabilitas, sehingga lebih mewakili sebagai ‘rumah rakyat,” jelas M. Ridwan.

Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat bisa menggunakan gedung DPRD selama tidak mengganggu agenda kerja legislatif.

Semua kalangan bisa mengakses kantor DPRD sepanjang tidak melanggar ketentuan. (unt/rud/*)

Editor : Ronald Fernando
#Sekretariat DPRD #dprd kabupaten pasuruan