BANGIL, Radar Bromo– Kawasan mesum di wilayah Prigen, diobrak Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Sebanyak 7 orang perempuan yang diduga PSK diciduk. Mereka diamankan dari sebuah wisma yang ada di Watuagdem, Prigen.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi menguraikan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hal ini juga dalam rangka penegakan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pasuruan.
“Tidak hanya semata-mata menghadapi natal dan tahun baru. Karena operasi yang kami lakukan, bisa sewaktu-waktu,” ungkap Sulhi saat mendampingi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Menurut Sulhi, giat razia tersebut, dilangsungkan Kamis malam (14/12).
Sekitar pukul 21.30, petugas bergerak melakukan penyisiran. Sebanyak kurang lebih 25 personil dikerahkan dalam operasi ini.
Satu persatu wisma diperiksa. Hingga petugas mendapati salah satu wisma yang menyediakan mbak-mbak untuk “disewa”. Setidaknya, ada tujuh PSK yang akhirnya diamankan.
“Mereka rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jateng. Seperti Brebes, Cianjur dan daerah di Jawa Barat lainnya,” timpalnya.
Para PSK itupun, kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke Mako yang ada di Raci, Kecamatan Bangil.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Tak hanya identitas, tetapi juga pemeriksaan kesehatan.
Dalam pemeriksaan itu, diketahui kalau mereka memiliki tarif Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
Mereka bisa melayani lebih dari satu orang dalam semalam.
“Selain pemeriksaan identitas kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mereka semua negatif HIV AIDS,” jelasnya.
Para PSK itu, kata Sulhi, selanjutnya akan digiring ke Dinsos Kabupaten Pasuruan. Di sana, mereka akan diberi pembinaan. (one/fun)
Editor : Ronald Fernando