Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Miris, DPRD Kabupaten Pasuruan Ungkap Pendapatan THL, Guru Paud hingga Sukwan Hanya Segini

Iwan Andrik • Sabtu, 11 November 2023 | 20:55 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

BANGIL, Radar Bromo - Keluhan sejumlah perangkat desa ke dewan direspons DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto mengakui, nasib lebih memprihatinkan sebenarnya banyak dirasakan tenaga harian lepas (THL) ataupun guru sukwan hingga guru PAUD. Mereka juga membutuhkan perhatian.

Karena untuk THL misalnya. Hanya dihonor Rp 1,2 juta per bulannya. Begitu juga dengan guru PAUD hingga Sukwan. Ada yang hanya mendapatkan insentif Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.

"Ini menjadi gambaran dan perlu dipahami bersama, kalau sebenarnya banyak yang perlu diperjuangkan untuk mendapatkan hak yang sama," jelasnya.

Ia pun menegaskan, bakal berusaha untuk memperjuangkan. Meski hal itu tak mudah untuk dilakukan. Apalagi tahun depan. Kebutuhan anggaran daerah sangat besar karena masuk tahun politik.

"Mengenai BPJS Ketenagakerjaan, bisa Anda cek melalui aplikasi. Sudah membayar atau belum. Sementara untuk hal-hal lainnya, akan kami komunikasikan dengan OPD terkait atau Pak Sekda," papar dia.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto memandang, sebenarnya ada peluang untuk menaikkan tunjangan kesejahteraan.

Karena tidak ada regulasi yang mengikat, seperti Tenaga Harian Lepas (THL) atas besaran pendapatan yang mereka terima.

Apalagi, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang anggarannya besar.

"Apa gunanya anggaran cukai itu besar kalau tidak bisa dimanfaatkan. Saya membaca peluangnya di situ," simpulnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Aripin mengaku, kenaikan tunjangan bagi aparatur desa bisa diupayakan. Namun, tidak bisa signifikan.

Sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Itu pun sudah bisa menyedot dana miliaran rupiah. Karena jumlah perangkat cukup banyak. Mencapai 3.616 perangkat.

"Kenaikan itu bisa dilakukan dengan rasionalisasi. Selain kenaikan tunjangan kesejahteraan, bisa menambahkan item berupa tambahan siltap ke-13," urainya. (one/mie)

Editor : Jawanto Arifin
#insentif #dprd kabupaten pasuruan #THL #sukwan