BANGIL, Radar Bromo- Rencana Pemkab Pasuruan untuk menyulap TPA Kenep menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), belum bisa diwujudkan. Tumpukan sampah masih menjulang di kawasan setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto mengatakan, tumpukan sampah di TPA Kenep, Kecamatan Beji, memang menjadi kendala untuk mewujudkan kawasan setempat sebagai RTH.
Pasalnya, sampah yang ada, memunculkan gas metan. Khususnya di bagian bawah. "Tentunya akan sulit untuk ditumbuhi tanaman," kata Heru.
Hal ini yang membuat DLH Kabupaten Pasuruan belum bisa merealisasikan rencana RTH di lahan eks TPA tersebut. Karena harus dilakukan penataan terlebih dahulu, terhadap sampah yang ada.
Rencana penataan tersebut akan dilakukan. "Kami akan melakukan penataan terlebih dahulu terhadap kawasan setempat," sambungnya.
Rencananya, dengan meminjam alat berat ke instansi lain. Karena DLH belum memiliki tambahan alat berat. "Penataan akan kami lakukan dengan meminjam alat berat ke instansi lain," tandasnya.
Seperti yang diketahui, sudah beberapa tahun terakhir, TPA Kenep tak berfungsi. Hal ini seiring dengan kondisinya yang overload. Sampah yang akan dikirim ke TPA Kenep dialihkan ke TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, yang sudah beroperasi.
Rencana untuk memanfaatkan TPA Kenep bermunculan. Seperti dengan menjadikan kawasan setempat sebagai Ruang Terbuka Hijau. Namun, sebelum merealisasikannya, Pemkab Pasuruan harus menangani sampah-sampah yang ada.
Sekitar 30 ribu ton sampah, tertimbun di TPA Kenep. Hingga saat ini, gunungan sampah itu belum tertangani. Kondisi itu pun membuat TPA Kenep tampak mengenaskan. Lantaran hanya ditumpuki sampah tanpa ada penanganan. (one/mie)
Editor : Ronald Fernando