BANGIL, Radar Bromo - Kekosongan blangko KTP elektronik (e-KTP) yang kerap terjadi di Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian legislatif. Dewan berharap agar percepatan dalam kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD) bisa dilakukan.
Hal ini untuk mengatasi kekosongan blangko KTP yang kerap terjadi. “Dengan kepemilikan IKD, tentunya masyarakat tidak akan dibuat bingung dengan kekosongan blangko tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto.
Karena itu, Sugiarto mendorong agar ada percepatan dalam kepemilikan IKD di masyarakat. Supaya, semakin banyak masyarakat yang memiliki IKD. Dengan begitu, diharapkan bisa menggantikan e-KTP konvensional.
Langkah yang bisa dilakukan, dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, keberadaan IKD masih terbilang awam. Belum banyak masyarakat yang memahaminya.
“Dispendukcapil perlu melakukan trobosan. Supaya, IKD ini menyentuh banyak masyarakat,” sambung dia.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengakui, jumlah kepemilikan IKD di Kabupaten Pasuruan sejauh ini memang belum mencapai target.
Sebab, baru sekitar 11 ribu warga yang memiliki IKD tersebut. Padahal, targetnya, sebanyak 300 ribu warga bisa memiliki IKD. Beberapa cara dilakukan. Termasuk menggandeng pemerintah desa.
“Kami terus berusaha agar IKD ini diterima oleh masyarakat. Beberapa cara telah kami lakukan, termasuk menggandeng pemerintah desa,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia tak memungkiri banyak masyarakat yang masih awam dengan penggunaan IKD. Mereka lebih menyukai KTP elektronik yang ada saat ini. Apalagi bagi mereka yang belum memiliki handphone. (one/mie)
Editor : Ronald Fernando