Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni mengatakan, saat ini hanya dua lapangan di wilayahnya yang menyumbang PAD. Yakni Stadion R Soedrasono, Pogar, Bangil dan GOR Raci.
Dua lapangan itu disewakan untuk menyumbang pendapatan daerah bukan pajak. "Sementara baru dua lapangan itu. Dua lapangan itu yang telah diperdakan. Sehingga bisa disewakan," jelas Ghoni.
Nah, kedepan Dispora menargetkan dua lapangan lainnya bisa menyumbang PAD. Yakni lapangan Plumbon di Kecamatan Pandaan. Serta lapangan Grati.
Sementara ini, dua lapangan tersebut belum bisa menyumbang PAD. Sebab, belum ada peraturan daerah yang mengatur. Penarikan retribusi sendiri harus ditetapkan melalui perda sebagai payung hukumnya.
"(Dua lapangan itu) Sudah kami kelola. Cuma belum bisa menghasilkan PAD untuk daerah. Permasalahannya belum diperdakan," tandasnya.
Lantaran itu, untuk mewujudkan rencana tersebut, pemkab kini telah mengkomunikasikannya dengan DPRD setempat. Harapannya, agar rencana penarikan retribusi itu bisa dimasukan ke dalam program legislasi daerah (prolegda). "Jadi bisa segera diperdakan dan mendapatkan pendapatan dari dua lapangan itu," terangnya. (sid/mie)
Tempat Olahraga Dikelola Pemkab Pasuruan
------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Sudah Sumbang PAD
-Stadion R Soedrasono, Pogar, Bangil
-GOR Raci, Bangil
- Proyeksi Sumbang PAD
-Lapangan Plumbon
-Lapangan Grati