Jangankan dibangun, aset pasar disebut-sebut tak lagi ditangani Disperindag Kabupaten Pasuruan. Malah dikembalikan ke Bagian Aset Daerah. “Keberadaan kami seperti dianaktirikan. Kami disuruh pindah ke tempat lain, padahal di sini lebih potensial untuk dikembangkan sebagai pasar daerah,” ujar Ketua Paguyuban Pasar Gondanglegi Dudung Cahyono.
Dudung menilai, perhatian Pemkab Pasuruan terhadap pedagang Pasar Gondanglegi tidak ada lagi. Jangankan pembangunan pasar, rehab pasar juga tidak ada. Puluhan pedagang justru diminta pindah ke pasar desa. Padahal, kondisinya jelas berbeda. Pasar yang disiapkan jauh dari potensial.
“Harusnya kan Pasar Gondanglegi yang dibangun. Karena di sinilah tempat yang sangat potensial untuk dijadikan pasar daerah,” jelasnya.
Ketua Ikadin Kabupaten Pasuruan Suryono Pane yang juga pendamping Pedagang Pasar Gondanglegi mengatakan, seharusnya Pasar Gondanglegi dibangun agar lebih modern. Dibanding merencanakan pedagang pindah ke pasar desa yang dibangun pihak swasta. Karena, Pasar Gondanglegi lebih potensial untuk dijadikan pasar daerah.
“Apalagi, di Beji tidak ada pasar daerah selain Pasar Gondanglegi, yang kini dianaktirikan. Bahkan, disisihkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Pane menambahkan, pejabat Pemkab Pasuruan seharusnya lebih memperhatikan pedagang. Mereka butuh tempat representatif untuk bisa meneruskan usahanya. Tidak perlu relokasi. Cukup membangun pasar yang sudah ada.
“Ketimbang membangun Plaza Gempol yang akhirnya sepi, mending uang rakyat itu difungsikan sesuai kebutuhan rakyat. Kalau Pemkab Pasuruan tidak mampu, biar kami yang patungan untuk membangunnya. Jangan direlokasi pedagang,” katanya.
Menurutnya, Pasar Gondanglegi cukup berpotensi mendorong laju perekonomian Kabupaten Pasuruan. Setiap hari beroperasi. Ada puluhan pedagang yang mengais rezeki di sana. Pihaknya berharap pemkab tidak mematikan pasar yang sudah eksis ini.
“Pejabat daerah harus punya empati. Jangan hanya dukung investor, tapi kemudian mengabaikan nasib rakyat kecil, dengan menyuruh pedagang pindah ke pasar baru yang sebenarnya tidak potensial ditempati,” bebernya.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diano VF. Santoso mengatakan, melihat sejarah pasar sampai pelepasan kewenangan pengelolaan dari Disperindag ke Bidang Aset DPKAD, tentu perlu kajian ulang. Dengan ditinjau dari segala aspek dan pertimbangan pertumbuhan pembangunan saat ini.
Karena itu, pembangunan Pasar Gondanglegi tidak bisa dilakukan begitu saja. “Apalagi berkaitan dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Pasuruan berencana merelokasi pedagang Pasar Gondanglegi. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Cangkringmalang, Kecamatan Beji, yang telah dibangun. Rencana itu bahkan berlangsung bertahun-tahun. Alasannya, karena Pasar Gondanglegi kurang representatif. Dekat dan berada di bawah jalan raya, sehingga membahayakan.
Selain itu, Pemkab Pasuruan juga memiliki rencana menjadikan lahan yang tak sampai 1 hektare itu untuk Puskesmas Beji. Rencana ini tak mampu terealisasi. Lantaran pedagang menolak untuk pindah. Karena pasar baru yang dibangun kurang mumpuni untuk ditempati pedagang. (one/rud) Editor : Jawanto Arifin