Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto mengetahui fakta itu saat datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan di kawasan perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci pada Selasa (17/1).
Mereka belum tahu bahwa pelayanan administrasi kependudukan sebenarnya bisa dilakukan di desa masing-masing. Sosialisasi dinilai kurang. Akibatnya, terjadi antrean. Di sisi lain, jumlah petugas tidak cukup untuk melayani dengan cepat. Ada yang antre mengurus kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
”Makanya, kami mendorong Dispendukcapil menggencarkan sosialisasi layanan di desa,” tegas Agus.
Menurut dia, masyarakat tidak tahu bahwa Dispendukcapil telah membuka layanan E-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi secara Elektronik). Padahal, Dispendukcapil telah membuka layanan tersebut setidaknya di 278 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Pasuruan. Targetnya, 365 desa dan kelurahan akan terlayani.
”Kenyataannya, masih banyak warga yang tidak tahu prosedur layanan tersebut. Mereka datang langsung ke kantor Dispendukcapil,” tambah legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Apa dampaknya? Masyarakat harus mengeluarkan tenaga dan biaya ekstra. Jauh-jauh datang ke kantor Dispendukcapil di Raci. Petugas yang melayani juga kewalahan. Lebih-lebih saat banyak antrean warga yang datang mengurus adminduk.
”Padahal kan sebenarnya bisa dilakukan di desa,” sambung dia.
Agus menilai sosialisasi oleh Dispendukcapil kurang. Sehingga, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program inovatif yang disiapkan untuk mempermudah mereka. Dia mendesak sosialisasi lebih digencarkan. Itu penting.
Apalagi, saat ini, Pemkab Pasuruan memiliki target program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan layanan kesehatan hingga 95 persen dari total 1,6 juta penduduk.
”Jangan sampai warga malah tidak memiliki data kependudukan Kabupaten Pasuruan. Sehingga tidak bisa tersentuh layanan berobat gratis itu,” terangnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati menyambut baik saran itu. Dia menyatakan bakal menindaklanjuti masukan komisi I tersebut. ”Kami akan tindak lanjuti masukan itu,” ungkapnya singkat. (one/far) Editor : Jawanto Arifin