Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepala Dusun Talun di Desa Gununggangsir Dituntut Mundur Warga

Jawanto Arifin • Selasa, 29 November 2022 | 15:15 WIB
PROTES: Pengunjuk rasa mendatangi kantor Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, dengan membawa berbagai poster Senin (28/11) pagi. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
PROTES: Pengunjuk rasa mendatangi kantor Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, dengan membawa berbagai poster Senin (28/11) pagi. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
BEJI, Radar Bromo - Puluhan warga Dusun Talun, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, menggeruduk balai desa setempat. Mereka menuntut penonaktifan Kasun Talun Wirai. Warga menganggap Wirai tidak bisa memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Juga tidak transparan dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan.

”Kami minta agar Kasun Talun dinonaktifkan sementara. Sampai persoalan yang ada di dusun diselesaikan,” kata Uri Aksadani, koordinator aksi.

Dia juga menyatakan Kasun Wirai tidak berpihak kepada warga sendiri. Masih menarik uang sewa lapak di tanah kas desa yang seharusnya sudah disterilkan. Unjuk rasa ke balai desa itu dilakukan warga Talun Senin (28/11). Mereka datang mengendarai motor dan membawa poster. Beragam kritikan pun dimunculkan dalam poster.

Photo
Photo
PROTES: Pengunjuk rasa mendatangi kantor Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, dengan membawa berbagai poster Senin (28/11) pagi. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Menurut Uri, aksi tersebut merupakan bentuk luapan protes warga atas kepemimpinan Wirai. Salah satunya pelayanan. Dia memandang birokrasi di tingkat dusun sangat berbelit dan ribet. Contohnya, saat ada warga Talun meminta tanda tangan untuk persyaratan masuk pabrik.

”Ternyata sulit dan tidak dikasih,” jelasnya.

Kepala Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, H M. Yasin mengaku bakal merapatkan hal ini dengan camat. Pihaknya tak bisa serta-merta melakukan penonaktifan. Sebab, rekomendasi atas penunjukan kepala wilayah (kawil) juga dari kecamatan.



”Kami tidak bisa semena-mena. Karena kami juga memiliki atasan. SK pengangkatan memang dari kepala desa. Tapi, kan rekomendasinya ada dari kecamatan. Kami akan komunikasi dulu dengan kecamatan,” tuturnya.

Belum ada konfirmasi dari Kasun Talun Wirai atas persoalan ini. Saat dihubungi lewat ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons. Sementara itu, Camat Beji Wijaya Sugianto menegaskan, penonaktifan aparatur desa tidak bisa begitu saja dilakukan. Kecuali pelanggaran yang dilakukan benar-benar berat. Misalnya, terjerat kasus hukum yang membuat perangkat desa itu memenuhi aturan pemberhentian.

Karena itu, untuk menyikapi persoalan tersebut, camat akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar ada solusi. ”Kami akan rapatkan persoalan ini dengan pihak terkait untuk mencari solusi seperti apa,” jelas Wijaya. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#desa gununggangsir #tuntut kasun mundur #polsek beji