Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PPK BBPJN) 3.5 Wahyu Wibowo, perbaikan darurat dilakukan lagi sembari menunggu penanganan permanen yang diproyeksikan dilaksanakan pada 2023. Perbaikan darurat tidak membutuhkan waktu lama. Hanya satu hingga dua hari. ”Nanti sudah bisa dilalui dengan normal,” jelas Wibowo.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, perbaikan Jembatan Okabawes sangat urgen karena pelat besinya terbuka. Sehingga berbahaya bila tidak tertangani. Bisa memicu kecelakaan.
Dia menambahkan, selama perbaikan, tidak dilakukan pengalihan arus. Meski kepadatan tak bisa dihindari, jalur tersebut masih bisa dilalui. Tidak mengganggu dua lajur dan dua lajur. Tetap mengalir meski perlahan.
”Anggota juga kami siagakan untuk pengaturan arus lalu lintas,” jelasnya.
Sebelumnya, Jembatan Okabawes rusak dan butuh penanganan segera. Kerusakan pernah terjadi dan selesai diperbaiki menjelang Idul Fitri lalu. Hanya pembenahan permanen belum bisa dilakukan tahun ini, tetapi tahun depan. (one/far) Editor : Ronald Fernando