Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Insentif Guru Madrasah Diniyah Tahun Ini Tidak Naik

Jawanto Arifin • Kamis, 17 Maret 2022 | 23:16 WIB
PENDIDIKAN AGAMA: Kegiatan di sebuah madrasah diniyah. Tahun 2021 Pemkab pasuruan belum bisa menaikkan insentif untuk guru madin. (Foto: Dok. Radar Bromo)
PENDIDIKAN AGAMA: Kegiatan di sebuah madrasah diniyah. Tahun 2021 Pemkab pasuruan belum bisa menaikkan insentif untuk guru madin. (Foto: Dok. Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Guru-guru madrasah diniyah (madin) belum bisa menikmati kenaikan insentif. Pada 2022 ini, insentif dari Pemkab Pasuruan tetap Rp 100 ribu per bulan. Jumlahnya tidak naik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan M. Zaini menyebutkan, anggaran insentif untuk guru madin mencapai Rp 6 miliar per tahun. Sebab, masing-masing guru diberi Rp 100 ribu per bulan dikalikan 12 bulan. Total ada 5 ribuan guru madin di seluruh Kabupaten Pasuruan.

”Anggarannya cukup besar karena banyaknya yang mendapatkan insentif,” ungkap Zaini.

Anggaran untuk insentif itu tidak naik karena dinilai sudah cukup membebani APBD. Lebih-lebih, saat ini, masih banyak kebutuhan dan program-program lain yang harus dibiayai pemerintah daerah.

Menurut Zaini, keinginan menaikkan insentif memang ada. Namun, karena keterbasan anggaran, rencana itu tidak bisa direalisasikan sekarang. ”Karena ada yang lebih urgen. Apalagi di tengah pandemi,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Hasbullah mengakui memang belum ada kenaikan insentif untuk guru madin. Padahal, keinginan itu ada. Namun, keterbatasan anggaran menjadi alasan.

”Kami memang berencana menaikkan. Masih penggodokan. Apalagi sekarang pandemi,” bebernya. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#guru madin kabupaten pasuruan #pendidikan agama kabupaten pasuruan #insentif guru madin