Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan, Wadul Dewan

Jawanto Arifin • Selasa, 22 Desember 2020 | 16:29 WIB
KINI DILARANG: Sejumlah bocah saat mandi di kawasan candi Belahan Sumber Tetek, beberapa waktu lalu. Adanya larangan mandi di Candi Belahan diprotes sejumlah warga. Inset, sejumlah warga saat lapor ke DPRD setempat. (Mokhamad Zubaidillah-Iwan Andrik/Radar
KINI DILARANG: Sejumlah bocah saat mandi di kawasan candi Belahan Sumber Tetek, beberapa waktu lalu. Adanya larangan mandi di Candi Belahan diprotes sejumlah warga. Inset, sejumlah warga saat lapor ke DPRD setempat. (Mokhamad Zubaidillah-Iwan Andrik/Radar
BANGIL, Radar Bromo - Larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, membuat sebagian warga kecewa. Mereka Senin (21/12) mendatangi kantor DPRD setempat, di Raci, Kecamatan Bangil untuk menyampaikan kekecewanaannya.

Bukan tanpa alasan, kekecewaan itu dilontarkan. Sebab, selama ini, Candi yang lebih akrab disebut Candi Sumber Tetek itu, menjadi sarana ritual bagi warga. Tidak hanya warga lokal setempat. Tetapi juga, dari beberapa daerah lain, seperti Surabaya dan lainnya.

“Kami berharap, larangan mandi tersebut bisa dicabut,” ungkap Ari Kurniawan, ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

Ari –sapaan akrabnya- menjelaskan, pelarangan mandi di Sumber Tetek sudah berlangsung seminggu lebih. Larangan mandi di kawasan setempat keluar, setelah adanya intruksi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya Jatim.

Padahal, selama ini, tidak ada masalah. Warga bebas mandi di wilayah setempat. Apalagi, untuk ritual. Juga diperkenankan. Namun belakangan, hal itu tidak diperkenankan. “Bahkan, untuk mengambil air di kawasan setempat dengan jerigen, juga susah,” timpalnya.

Ia berharap, legislatif bisa memediasi keluhan tersebut. Karena, dampak larangan itupula, memicu penurunan ekonomi warga. Warung-warung yang ada di sekitar, menjadi sepi.

“Kami datang ke sini, meminta mediasi dengan BPCB Jatim. Supaya, ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang. Karena, kawasan setempat, sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual,” sambung dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi menyampaikan, aspirasi warga tersebut, bakal ditindaklanjutinya. Ia akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BPCB Jatim. Sehingga, ada kejelasan.

“Kami akan tindaklanjuti dengan menyampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB Jatim. Karena bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar,” bebernya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#candi di pasuruan #candi di gempol #candi belahan #candi sumber tetek