Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Hearing di Dewan, Soroti Pengelolaan Aset Daerah Kab Pasuruan

Jawanto Arifin • Selasa, 17 November 2020 | 16:33 WIB
BAHAS ASET: Suasana hearing antara sejumlah aktivis, DPRD dan perwakilan pemkab. (Iwan Andrik/Radar Bromo)
BAHAS ASET: Suasana hearing antara sejumlah aktivis, DPRD dan perwakilan pemkab. (Iwan Andrik/Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan dinilai terancam banyak kehilangan aset daerah. Hal ini seiring dengan lemah dan minimnya perhatian terhadap aset-aset daerah tersebut.

Kondisi tersebut memantik perhatian kalangan aktivis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Timur Kabupaten Pasuruan. Mereka mendorong agar legislatif berperan serta dalam pengawasan terhadap aset daerah. Supaya, aset-aset terebut bisa terjaga.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur Kabupaten Pasuruan, Ismail Maki menguraikan, banyak aset daerah yang dimiliki Pemkab Pasuruan. Sayangnya, banyak aset tersebut yang terbengkalai. Sehingga, Pemkab berisiko kehilangan asset tersebut.

Hal ini, juga berdampak terhadap retribusi daerah. Ia memandang, kehilangan aset juga beresiko membuat Pemkab kehilangan pendapatan dari retribusi yang ada. Seperti keberadaan Pasar Gondanglegi, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

“Pedagang pasar setempat, kan sudah tidak dipungut retribusi oleh daerah. Sementara, aset yang ada, masih digunakan para pedagang. Sehingga, Pemkab berisiko kehilangan aset dan kehilangan pendapatan,” bebernya.

Bukan hanya pasar Gondanglegi. Tetapi juga pasar-pasar lain yang tengah dalam pembangunan. Seperti pasar Warungdowo ataupun Ngempit yang hingga kini, Pemkab belum bisa melakukan penarikan retribusi.

Maki –sapaan akrabnya- menambahkan, juga mendorong legislatif untuk mengawasi penyertaan modal serta pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Pemkab. Karena tidak sedikit, anggaran yang dikeluarkan, namun program tersebut tidak berjalan dengan baik.

Contohnya, Pasar Gempol. Sudah digelontorkan dana miliaran rupiah, namun kondisinya sepi sehingga retribusi yang didapatkan sangatlah minim. “Untuk apa dibangun, tapi tidak diminati masyarakat terutama pedagang untuk menempati,” sambungnya.

Begitupun untuk perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Pemkab. Baik itu, PT Jalan Tol, PDAM hingga BPR Mina Mandiri. Karena perusda-perusda tersebut, dinilainya patut dipertanyakan keberadaannya. “Jadi semuanya perlu diawasi dan menjadi perhatian legislatif,” sambungnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyampaikan, bakal menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Ia menguraikan, jika persoalan itu, melibatkan banyak pihak, termasuk lintas komisi.

Sehingga, pihaknya juga perlu berkoordinasi dengan komisi lain. “Kami mengapresiasi kedatangan jenengan semua. Kami akan tindak lanjuti. Karena lintas komisi, kami juga akan komunikasikan dengan komisi yang terkait, untuk melakukan hearing dengan OPD masing-masing,” sampainya.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah, Khasani menguraikan, bakal menindaklanjuti persoalan yang ada. “Nanti, kami lihat seperti apa manajemen asetnya,” ucapnya singkat. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#aset daerah #dprd kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan