Tak tanggung-tanggung, tambahan dana Rp 2,5 miliar dialokasikan. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk membenahi belasan kantor desa, dusun dan pengadaan tanah makam di desa.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Isminasih menguraikan, ada penambahan anggaran yang disiapkan Pemkab untuk membenahi kantor desa.
Sebelumnya, Pemkab telah mengalokasikan dana hingga Rp 12,6 miliar di APBD induk 2020. Dana tersebut dipergunakan untuk menyokong pembenahan sebanyak 93 balai desa ataupun balai dusun. Namun, support tersebut belumlah final.
Dalam APBD Perubahan 2020, ada penambahan anggaran hingga Rp 2,5 miliar. Sehingga anggaran totalnya, mencapai Rp 15,1 miliar.
"Ada penambahan anggaran untuk rehab kantor desa. Penambahan ini, tentunya untuk mendukung kebutuhan pemerintah desa dalam membenahi kantor desa, kantor dusun hingga pengadaan makam," sampainya.
Hal ini bukan tanpa alasan. Karena untuk pembenahan kantor desa, pemerintah desa tidak bisa memanfaatkan DD. Padahal, banyak kantor desa yang kondisinya membutuhkan sentuhan.
Tambahan anggaran itu pun, membuat jangkauan rehab yang bisa dilakukan semakin meningkat. Sebelumnya, sasaran yang ditargetkan hanya 93 unit. Sekarang, bertambah sekitar 16 desa. Totalnya 109 desa. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin