Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Pasuruan Larang Lomba 17-an Picu Kerumunan, Upacara di Pendapa

Jawanto Arifin • Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:29 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini bakal terasa berbeda. Sebab, Pemkab Pasuruan menekankan agar warga meniadakan perlombaan yang bisa menimbulkan kerumunan orang banyak.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah setempat. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

“Untuk lomba-lomba utamanya yang bisa menimbulkan sentuhan langsung, seperti pertandingan sepak bola, panjat pinang, dan sebagainya, sebaiknya ditahan dulu. Tidak usah dilakukan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

Namun, Sekda mengatakan, perayaan yang sifatnya masih bisa dilakukan dengan menerapkan physical distancing masih boleh dilakukan. Misalnya tasyakuran yang kerap diadakan di malam kemerdekaan.

Namun, dijelaskan tetap harus memperhatikan keamanan bersama. Termasuk pentas seni yang tetap mengutamakan keamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan Pemkab pasuruan.

“Pentas seni masih boleh, tapi tetap protokol kesehatan yang ketat. Ada tempat duduk yang berjarak, seniman juga wajib masker dan semuanya mengikuti SOP yang sudah dikeluarkan pemkab,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf juga mengatakan, untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Pasuruan masih memperbolehkan perayaan dilakukan. Namun, tetap secara sederhana. Kegiatan yang bisa dilakukan untuk menyemarakkan seperti pemasangan umbul-umbul, menghias gapura, pengibaran bendera merah putih tetap dilakukan.

“Untuk tasyakuran masih boleh dilakukan, namun tetap menjaga protokol kesehatan sebaik-baiknya. Tapi, tetap dengan sederhana,” ujarnya.

Sedangkan terkait upacara bendera, nantinya Pemkab Pasuruan tetap melaksanakan sesuai kebijakan dari Pusat. Yaitu dengan skala kecil dan juga dilakukan dengan virtual. “Nantinya upacara akan dilaksanakan di pendapa tidak di alun-alun, tapi dengan skala kecil. Dan pengibar bendera juga hanya 3 orang saja tidak ada pasukan seperti tahun sebelumnya,” jelasnya. (eka/mie) Editor : Jawanto Arifin
#lomba 17 an #protokol kesehatan #pemkab pasuruan #lomba 17 agustus