Desakan itu dilontarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi. Ia menyampaikan, sudah melayangkan surat kepada pihak Polres Pasuruan. Agar pihak kepolisian bisa mengusut perkara tersebut.
“Kami mendorong dan mendukung pihak kepolisian, untuk mengusut kasus tersebut,” jelas Andri saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan Senin (29/6).
Andri mengaku, bendera merupakan symbol partai. Pembakaran bendera tersebut, membuat hati kader-kader partai marah. Pihaknya tak menginginkan, ada gejolak di daerah, Kabupaten Pasuruan.
Karena itulah, surat dukungan kepada pihak kepolisian, ia layangkan. Supaya, menjadi “obat” bagi para kader PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan, untuk tidak berbuat hal-hal yang tak diinginkan.
“Kami benar-benar merasa terluka dengan aksi pembakaran itu. Tapi, kami berusaha untuk tenang. Dan kami mempercayakan pihak kepolisian untuk mengusutnya,” sambung dia.
Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Hardi menguraikan, Polres Pasuruan sudah menerima surat yang dilayangkan pihak PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan. Pembakaran bendera partai tersebut, merupakan aksi yang terjadi di Jakarta.
Karena itu, pihak Polres Pasuruan akan menyampaikan surat dari PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan ke pimpinan. “Kasusnya kan berada di Jakarta. Makanya, kami akan sampaikan ke pusat,” ulasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin